Opini

PMB Jalur Mandiri, Perlukah?

Apalagi di kalangan orang tua calon mahasiswa baru yang membidik fakultas-fakultas yang membuka jalur mandiri tertentu yang favorit

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Mardin M Nur, Anggota Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh 

PMB dilakukan melalui tiga jalur.

Pertama jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP-PTN).

Dulu namanya Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

Nilainya diambil dari prestasi akademik dan atau nonakademik.

Penelusurannya diperoleh melalui nilai rapor seluruh mata pelajaran dan pendukung program studi (prodi).

Sedangkan prestasi nonakademik dapat dibuktikan melalui sertifikat dan bukti lainnya.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Akademisi: Jalur Mandiri Mending Dihapus Saja

Kedua melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT-PTN).

Dulu disebut Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).

Seleksi dilakukan melalui Tes Terstandar Berbasis Komputer (TTBK).

Tes ini mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Tes dapat diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali seleksi nasional.

Ketiga, jalur Seleksi Secara Mandiri (SSM-PTN).

Dulu disebut jalur lainnya.

Sejak terjadinya OTT oleh KPK, Kemendikbudristek memperketat PMB melalui jalur ini.

Penerimaannya didasarkan seleksi akademik dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved