Kupi Beungoh
Masjid Sangso dan Tanggung Jawab Negara
sebelumnya Bupati Bireuen secara sepihak melakukan penghentian pembagunan masjid di Sangso tanpa ada alasan yang jelas
Oleh: Khairil Miswar *)
NAMA Sangso kembali terdengar ketika beberapa media nasional merilis berita terkait kunjungan Tim Lembaga Bantuan Hukum PP Muhammadiyah yang tiba di Bireuen pada Senin (31/10/2022).
Tim melakukan kunjungan ke Samalanga terkait dengan aksi pelarangan Masjid Muhammadiyah di sana yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa titik temu.
Media juga mengabarkan bahwa tim tersebut sudah bertemu Pemerintah Kabupaten Bireuen dan mempertanyakan soal pelarangan pembangunan masjid.
Namun sayangnya, menurut pengakuan ketua tim, pertanyaan tersebut tidak dijawab oleh pemkab setempat, di mana mereka hanya menyebutkan bahwa di sana (Sangso) ada masalah tanpa memperjelas masalah dimaksud.
Di sini terlihat jelas Pemda Bireuen tidak mau terbuka tentang apa yang sebenarnya terjadi. Sikap yang dipertontonkan aparatur negara ini tentu sangat disayangkan.
Dalam konteks ini, sikap Pemkab Bireuen sebagai perpanjangan tangan negara di daerah sangat mengecewakan, di mana sebelumnya Bupati setempat secara sepihak melakukan penghentian pembagunan masjid di Sangso tanpa ada alasan yang jelas.
Secara tidak langsung Pemkab Bireuen seperti “berpihak” kepada mereka yang melakukan pelarangan sembari menafikan hak-hak warga Muhammadiyah yang terenggut.
Sejauh ini tidak terlihat upaya konkret dari Pemda Bireuen untuk melacak apa yang mendasari pelarangan pembangunan masjid tersebut.
Baca juga: Di Masjid Raya, Ulama Kharismatik Aceh Minta Bank Konvensional Tidak Dikembalikan Lagi
Pemkab Bireuen tampak “terbawa arus” sehingga mengeluarkan kebijakan aneh yang justru “menindas” satu kelompok demi kepentingan kelompok yang lain.
Ini adalah bentuk “diskriminasi” terang-terangan yang dilakukan Pemda setempat terhadap Muhammadiyah yang notabene adalah organisasi besar di Republik ini.
Jika kepada organisasi besar saja pemkab bersikap demikian, bagaimana pula dengan kelompok-kelompok minoritas lainnya? Tentu kita tidak bisa berharap banyak dan hanya bisa mengurut dada.
Sebagai perpanjangan tangan negara, harusnya Pemkab Bireuen bisa melindungi dan menjamin hak semua warga negara, tak terkecuali Muhammadiyah.
Namun konyolnya Pemkab Bireuen yang saat itu dipimpin Muzakkar A. Gani, mantan birokrat andal, justru memperkuat keinginan oknum-oknum “reaksioner” dengan memerintahkan Satpol PP untuk membongkar dan menyita tiang masjid di Sangso Samalanga.
Pascalengsernya Muzakkar, ada harapan baru bahwa pengganti Muzakkar akan mampu menyelesaikan kerumitan yang membelit Sangso.