Salam
Efisiensi Anggaran Jangan Mempersulit Masyarakat
Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung biaya transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah
KADINKES Aceh, Dokter Hanif mengaku anggaran untuk pemulangan jenazah sudah tersedia.
Anggaran itu diambil dari kegiatan lain yang digeser atau dihentikan.
Ini merupakan jawaban Hanif merespon reaksi banyak kalangan atas suratnya yang mengatakan mulai tahun 2023, Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung biaya transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah.
Surat nomor 441.1/2096/X/2022 tertanggal 5 Oktober 2022 itu ditujukan kepada Direktur RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten/ Kota, dan RS Swasta/TNI/Polri.
"Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa tahun 2023, Pemerintah Aceh sudah tidak mengalokasikan lagi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah disebabkan keterbatasan anggaran.
" "Kami harap kabupaten/kota masing masing dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah mulai Desember tahun ini dan tahun selanjutnya," demikian antara lain bunyi surat Kadinkes Aceh dikutip harian ini dua hari lalu.
Surat itu segera mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.
“Pertanyaan kami, lalu siapa yang akan menanggung beban tersebut?” tanya Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian.
“Sebab, bila diarahkan ke pemerintah kabupaten/ kota, apakah mareka tidak mengalami kendala anggaran juga?” tanya Alfian Lagi.
Dengan menyindir, Alfian mengatakan, kebijakan tersebut menjadi pesan bagi warga Aceh yang tidak memiliki biaya rujukan atau meninggal tidak boleh sakit.
MaTA mendesak Pj Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah yang patut, sehingga rakyat Aceh tidak tertindas dengan kebijakan tersebut.
Baca juga: BPJS Abdya Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan Lewat Mobile Customer Service
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Jaminan Sosial dengan IAI
Alfian melihat, Aceh sebetulnya tak kesulitan anggaran untuk membiayai pemulangan jenazah.
Hanya saja, setiap kali ada kebijakan penghematan anggaran, yang sering menjadi korban adalah masyarakat.
“Sedangkan eksekutif dan legislatif nyaman- nyaman saja menggunakan anggaran.
Bahkan, cenderung boros,” kata aktivis antikorupsi itu.