Breaking News

Salam

Efisiensi Anggaran Jangan Mempersulit Masyarakat

Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung biaya transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah

Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Jubir Banggar DPRA, Ihsanuddin MZ menyerahkan Pendapat Banggar DPRA terhadap RAPBA 2023 kepada Ketua DPRA Saful Bahri didampingi Sekda Aceh Bustami Hamzah, dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Selasa (22/11/2022). 

KADINKES Aceh, Dokter Hanif mengaku anggaran untuk pemulangan jenazah sudah tersedia.

Anggaran itu diambil dari kegiatan lain yang digeser atau dihentikan.

Ini merupakan jawaban Hanif merespon reaksi banyak kalangan atas suratnya yang mengatakan mulai tahun 2023, Pemerintah Aceh tidak lagi menanggung biaya transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah.

Surat nomor 441.1/2096/X/2022 tertanggal 5 Oktober 2022 itu ditujukan kepada Direktur RSUD Provinsi, RSUD Kabupaten/ Kota, dan RS Swasta/TNI/Polri.

"Pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa tahun 2023, Pemerintah Aceh sudah tidak mengalokasikan lagi anggaran untuk transportasi rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah disebabkan keterbatasan anggaran.

" "Kami harap kabupaten/kota masing masing dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rujukan, pendamping, dan pemulangan jenazah mulai Desember tahun ini dan tahun selanjutnya," demikian antara lain bunyi surat Kadinkes Aceh dikutip harian ini dua hari lalu.

Surat itu segera mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan.

“Pertanyaan kami, lalu siapa yang akan menanggung beban tersebut?” tanya Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian.

“Sebab, bila diarahkan ke pemerintah kabupaten/ kota, apakah mareka tidak mengalami kendala anggaran juga?” tanya Alfian Lagi.

Dengan menyindir, Alfian mengatakan, kebijakan tersebut menjadi pesan bagi warga Aceh yang tidak memiliki biaya rujukan atau meninggal tidak boleh sakit.

MaTA mendesak Pj Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah yang patut, sehingga rakyat Aceh tidak tertindas dengan kebijakan tersebut.

Baca juga: BPJS Abdya Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kesehatan Lewat Mobile Customer Service

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama Jaminan Sosial dengan IAI

Alfian melihat, Aceh sebetulnya tak kesulitan anggaran untuk membiayai pemulangan jenazah.

Hanya saja, setiap kali ada kebijakan penghematan anggaran, yang sering menjadi korban adalah masyarakat.

“Sedangkan eksekutif dan legislatif nyaman- nyaman saja menggunakan anggaran.

Bahkan, cenderung boros,” kata aktivis antikorupsi itu.

Anggaran transportasi untuk pasien rujukan dan pemulangan jenazah itu adalah sesuatu yang penting dan tak boleh dibebankan kepada keluarga pasien.

Sebab, yang selama ini menggunakan fasilitas itu umumnya orang-orang tak mampu.

Makanya, Pemerintah Aceh harus menyediakan anggaran untuk itu.

“Apabila Pj Gubernur tidak mampu menyelesaikan persoalan anggaran kesehatan yang cukup, lebih baik berhenti saja.

Begitu juga terhadap 81 orang anggota DPRA, mundur saja,” kata Alfian.

Setelah mendapat sorotan, Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, mengatakan TAPA dan Banggar sudah memasukkan anggaran pada perubahan APBA 2022 dan APBA 2023.

“Sudah dialokasi anggaran kemarin.

Surat Kadinkes tersebut tidak berlaku lagi karena anggaran sudah tersedia.

Baik pada perubahan maupun murni (2023),” ujarnya.

Kita mengapresiasi pengadaan kembali anggaran untuk transportasi pasien rujukan dan pemulangan jenazah oleh pemerintah Aceh melalui APBA.

Akan tetapi kita juga ingin mengingatkan agar dalam setiap kali berupaya menghemat anggaran baik APBA maupun APBK, janganlah merugikan masyarakat.

Yang harus dihemat sebetulnya adalah biaya operasional pemerintah yang --menurut beberapa aktivis LSM antikorupsi-- memang cenderung boros.

Nah?!

Baca juga: Bisa Tanpa Rujukan, Begini Cara Berobat Langsung ke UGD Pakai BPJS Kesehatan Untuk Pasien Darurat

Baca juga: Termasuk Scaling Gigi, Ini 9 Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mendapatkannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Geng dan Gagalnya Pembinaan Sosial

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved