Opini

Modernisasi Maksiat

Maksiat seputar “selangkangan” semisal pelecehan seksual, perilaku mesum (khalwat), perkosaan, pelacuran, perzinaan dan tindakan asusila lainnya

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Modernisasi Maksiat
FOR SERAMBINEWS.COM
KHAIRIL MISWAR, Penulis Buku Syariat dan Apa Ta’a: Fenomena Sosial Keagamaan Pasca Konflik Aceh

Alhasil, panggung eksekusi hanya menjadi ajang untuk mempermalukan “jelata” di tengah euforia elite yang terus saja haha hihi.

Modernisasi Demi kepentingan popularitas dan bahkan elektabilitas, para elite kita kerap melontarkan pernyataan-pernyataan populis, semisal isu maksiat yang semakin meningkat dengan merujuk pada tindakan maksiat kategori pertama yang umumnya berkutat pada soal “selangkangan.

” Padahal, jika ditilik, aksi maksiat “selangkangan” tidak mengalami peningkatan yang signifikan dibanding aksi maksiat kategori kedua yang kian menumpuk.

Yang terjadi pada maksiat kategori pertama sebenarnya hannyalah “modernisasi” bukan peningkatan.

Baca juga: DPRK Dukung Penyegelan dan Berantas Maksiat, Sebut Harus Jadi Peringatan untuk Cafe Lain

Sebut saja aksi mesum misalnya, di mana aksi ini sudah tumbuh dan berkembang di masa-masa awal, jauh sebelum formalisasi Syariat Islam diberlakukan di Aceh.

Bahkan aksi maksiat semacam ini telah menemani perjalanan sejarah manusia dari masa ke masa.

Bedanya, dulu aksi mesum dilakukan secara “tradisional” tanpa dibarengi oleh kreativitas.

Di masa lalu kita tentu ingat sejumlah pelaku mesum ditangkap di hutan, di semaksemak, di sela-sela pohon atau pun di tempat-tempat sunyi lainnya yang jauh dari pantauan publik.

Ada pun hari ini, aksi mesum sudah mengalami “modernisasi” sehingga terkesan sedikit beradab.

Perilaku mesum saat ini telah berpindah dari semak-semak menuju hotel-hotel, mobil atau kafe remang- remang.

Demikian pula dengan maksiat dalam bentuk mengintip orang mandi juga sudah tidak ada lagi dan berganti dalam bentuk yang lebih elegan melalui perangkat atau pun aplikasi pornografi.

Pertemuan mudamudi dalam konteks “pacaran” juga telah mengalami modernisasi pasca munculnya Video Call dan aplikasi sejenis lainnya sehingga berdua-duaan dalam WC umum misalnya telah ketinggalan zaman.

Secara kuantitas maksiat kategori pertama seperti dikemukakan di atas hampir tidak mengalami penambahan secara signifikan, tapi hanya sekadar berganti pola dari gaya-gaya “tradisional-konservartif” kepada model yang lebih modern dan progresif.

Karena itu, pernyataan sebagian kalangan yang menyebut maksiat (selangkangan) di Aceh semakin meningkat adalah keliru dan terlalu mengada-ada.

Lagi pula sejumlah qanun telah mengatur maksiat model ini dengan sangat cermat melalui ancaman cemeti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved