Salam
Jam Belajar Santai di Warkop, Salah Siapa?
Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan 10 sepuluh siswa yang sedang nongkrong di warung kopi sembari merokok dan main game saat jam belajar
Para pelajar nakal itu sering berusaha mengelabui petugas.
Mereka berangkat dari rumah sudah membawa baju ganti di dalam tasnya.
Saat masuk ke rumah bilyard, mereka melepas baju seragam dan menggantinya dengan baju biasa.
Demikian juga yang mereka lalukan saat ramai-ramai nongkrong di warung kopi.
Umumnya mereka sudah mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain yang tak mencerminkan anak sekolah.
Untuk itulah, guna memperbaiki agar kondisi yang juga terjadi di seluruh Aceh ini tidak semakin buruk, pihak Satpol PP dan Polri sudah berulang-ulang meminta perhatian orang tua atau masyarakat.
Misalnya, supaya sering-sering memantau prilaku anak di rumah, di sekolah, maupun di luar rumah.
Prilaku anak di sekolah bisa ditanya ke wali kelas atau guru bimbingan konseling.
Untuk melakukan itu bisa melalui telepon langsung atau WA.
Sangat gampang. Tapi, mengapa para orang tua ada yang tak mau melakukannya untuk kebaikan anak? Kemudian, Pemerintah kabupaten/kota di Aceh membuat sanksi yang tegas terhadap rumah-rumah bilyard, tempat-tempat layanan game/PS, warung kopi, café, dan lain-lain yang menerima siswa pada jam belajar jam sekolah.
Mereka yang ketahuan membiarkan siswa nongkrong di sana pada jam sekolah harus diberi sanksi seperti pencabutan izin sementara atau didenda sehingga membuat mereka kapok atau jera.
Pihak sekolah juga harus sering melaporkan perkembangan siswa kepada orang tuanya jika ditemukan prilaku yang tak lazim.
Misalnya sering tak masuk sekolah.
Nah?!
Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Medan Ditangkap, Berawal dari Tawuran Antar Sekolah
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Amankan Pelajar Bolos saat Jam Sekolah