Berita Aceh Singkil
Pembahasan APBK Singkil 2023 Deadlock, Dewan Ngaku Gagal Komunikasi dengan Pj Bupati
Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2023 deadlock
Pokir, sebutnya, sudah masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) senilai Rp 27 miliar.
Namun dalam perjalanannya pagu tahun 2023 yang diasumsikan Rp 853 miliar, setelah dibuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pendapatan hanya Rp 750 miliar.
Berkurang Rp 100 miliar, otomatis harus ada pengurangan.
"Pokir Rp 27 miliar yang diusulkan legislatif dan diterima eksekutif, lainnya program eksekutif.
Tapi kurangnya Rp 100 miliar inilah yang harus dipilih, inilah yang belum sepakat," jelas Marthunis.
Marthunis menegaskan bahwa intinya tidak ada masalah dengan pokir.
Dirinya meluruskan pemikiran sebagian pihak yang membenturkan pokir dengan instrumen pohon kinerja yang digunakan pemerintahannya.
Sesungguhnya, sebutnya, pokir tidak ada masalah.
Buktinya ada yang masuk dalam KUA PPAS sesuai prioritas pembangunan yaitu penyediaan pelayanan dasar, infrastruktur dan pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan potensi unggulan.
Baca juga: Kantor DPRK Aceh Singkil Digeruduk Pendemo, Ini Persoalannya
"Salahnya belum ada diskusi program yang lebih baik, itu saja," ujarnya.
Terkait keterlambatan penyerahan KUA PPAS yang jadi sorotan DPRK Aceh Singkil, Marthunis menyebutkan sudah dijawab saat interplasi.
Intinya saat dirinya dilantik menjadi Pj Bupati Juli lalu dokumen KUA PPAS belum diserahkan.
Ketika dilantik maka langsung bekerja untuk menyusun, selanjutnya diserahkan ke DPRK, walau pada akhirnya tidak terjadi kesepakatan hingga 30 November 2022.
Menjawab tidak singkronya antara KUA dengan PPAS, Marthunis menjelaskan bawah KUA PPAS belum berbicara angka.
Kemudian tiga prioritas pembangunan yakni penyediaan pelayanan dasar, infrastruktur dan pemulihan ekonomi dengan pemanfaatan potensi unggulan anggaranya tidak mesti sama rata.
Sebab harus dilihat lagi yang lebih prioritas.
"Misalnya air bersih merupakan infrastruktur tapi sesungguhnya bagian dari pelayanan dasar.
Jadi tidak sinkron KUA PPAS mis persepsi saja.
Akan bisa dijembatani kalau kita membahas," kata Marthunis.
Sedang soal keterlambatan penyerahan dokumen Raqan APBK 2023, Marthunis mengatakan tidak tidak terlambat.
Sebab diserahkan enam pekan setelah KUA PPAS diserahakan.
Berikutnya soal komunikasi dengan DPRK Aceh Singkil, Marthunis menyatakan selalu terbuka.
Termasuk jika diperlukan hadir dalam pembahasan bersedia.
Hanya saja ketika dirinya hendak hadir, TAPK melarangnya.
"Kalau saya perlu membahas langsung, bersedia," kata Marthunis. (de)
Baca juga: Gedung DPRK Aceh Singkil Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Baca juga: Tak penuhi Kuorum Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil Diskor, Fraksi SAR Semua Alpa