Pemilu 2024

Romy Kembali ke Partai Ka'bah, Mantan Terpidana Kasus Suap di Kemenag

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy kembali bergabung ke PPP

Editor: bakri
Romahurmuziy
(KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA) 

"Saya melihatnya [Romy aktif kembali di PPP] hal yang wajar saja karena secara hukum tidak ada halangannya.

Beliau sudah menjalani vonis hakim dengan baik, bagi kami masalah itu sudah tutup buku," kata Arsul saat dimintai tanggapan, Rabu (2/2/2022).

Terkait kembalinya Romy ke dunia politik dan menjadi pengurus PPP, mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan tanggapan singkat.

"Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah," seloroh Laode yang merupakan salah satu eks pimpinan KPK yang menersangkakan Romahurmuziy pada 2019 silam.

Sementara KPK sendiri mengaku menghormati setiap hak para mantan terpidana korupsi, dalam hal ini juga Romahurmuziy.

"KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (2/1/2023).

"Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya," imbuhnya. (tribun network/mam/ham/dod)

Baca juga: Bebas dari Penjara Setelah Terjerat Kasus Korupsi, Romahurmuziy: Berkah Bulan Ramadhan

Baca juga: Sama-sama Terpidana Korupsi, Ini Perbandingan Vonis Romahurmuziy hingga Setnov, Siapa Terberat?

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved