Pemilu 2024

Romy Kembali ke Partai Ka'bah, Mantan Terpidana Kasus Suap di Kemenag

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy kembali bergabung ke PPP

Editor: bakri
Romahurmuziy
(KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA) 

Sebab, lanjut Awiek, di mata kader PPP yang lain, Romy masih memiliki kemampuan membesarkan nama PPP.

"Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan dan mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai," pungkasnya.

Romy sebelumnya sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 pada Oktober 2014 lalu menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP di Surabaya.

Dalam karier politiknya, Romy juga pernah menjabat sebagai Sekjen PPP dan anggota DPR RI dari Fraksi PPP dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Nama Romy kemudian juga sempat menuai kontroversi lantaran terseret kasus korupsi pada tahun 2019 lalu.

Ia terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Romy diduga menerima Rp 250 juta yang kemudian dikembalikan.

Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Romy.

Ia dinilai terbukti menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim terkait pengisian dua jabatan di Kemenag.

Namun, banding yang diajukannya dikabulkan hakim.

Ia bebas dari bui pada Rabu (29/4/2020) setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukumannya dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Baca juga: Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut Selama 5 Tahun

KPK mengajukan kasasi tapi ditolak, sehingga Romy tetap bebas dari penjara karena masa tahanannya sudah habis.

PPP: Secara Hukum Tidak Ada Halangan

Setelah bebas, Romy dapat kembali berpolitik karena majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat itu menolak tuntutan JPU KPK untuk mencabut hak Romy untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun usai menjalani pidana.

Soal kembali aktifnya Romy ke partai, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut masalah hukum Romy sudah selesai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved