Fakta AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Kasus Suap, Terima Uang Rp 56 Miliar dan Mobil Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan perwira di Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (BK), Selasa (3/1/2023) hari ini.
Sayangnya, ia mangkir alias tidak datang serta tidak ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya.
KPK pun mengultimatum Bambang Kayun agar hadir pada pemanggilan berikutnya.
"KPK mengingatkan agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan segera memenuhi panggilan selanjutnya dari tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/12/2022).
Akhirnya, pada Selasa (3/1/2023), AKBP Bambang Kayun mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa, AKBP Bambang Kayun tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK.
Dikutip dari Kompas.com, ia turun dari ruang penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK, pukul 16.35 WIB.
5. Nasib AKBP Bambang Kayun
Kini, AKBP Bambang Kayun ditahan oleh KPK selama 20 hari ke depan.
Ia juga dicegah keluar negeri dan rekening bank pun diblokir.
Ternyata, Bareskrim Polri juga sempat menangani dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto menjadi tersangka.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut diserahkan kepada KPK dalam rangka transparansi.
Dedi juga mengungkapkan, AKBP Bambang Kayun telah diproses dugaan pelanggaran Kode Etik dan profesi Polri (KEPP) di Propam Polri.
Hal itu dilakukan setelah AKBP Bambang Kayun diduga terlibat di kasus suap dan gratifikasi.
"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam," kata Dedi Prasetyo pada Rabu (23/11/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Kasus Suap dan Gratifikasi yang Seret AKBP Bambang Kayun: Duduk Perkara hingga Nasibnya Kini
KPK Tahan Yenni Andayani, Eks Direksi Pertamina yang Pernah Daftar jadi Jurnalis |
![]() |
---|
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG, Ini Perannya |
![]() |
---|
Dua Penambang Ilegal di Samadua Diserahkan ke Jaksa, 1 Pelaku Asal Karawang |
![]() |
---|
Kejati Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi BGP Aceh ke JPU |
![]() |
---|
Harga Bayi yang Dijual Sindikat ke Singapura Capai Rp 254 Juta per Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.