Selasa, 14 April 2026

Kupi Beungoh

2023: Polikrisis dan Ancaman "Politik Normal Baru"

Apa yang terjadi hari ini, terutama setelah perang Ukraina, adalah kehidupan masyarakat global yang memasuki sebuah lorong panjang yang nyaris gelap

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Hal lain yang tidak kurang penting adalah mangkraknya pembangunan infrastruktur, bertambahnya jumlah utang negara secara drastis, daya beli publik yang semakin rendah, dan nilai rupiah yang semakin merosot tajam.

Tragisnya semua persoalan itu masih terkunci, sampai dengan waktu yang belum terbayangkan.

Itu artinya polikrisis tahun 2023 bukanlah sesuatu yang perlu dipertanyakan akan berlanjut.

Yang mesti dihitung adalah berapa besar keparahan yang akan bertambah, dan bahkan dapat menjadikan sebagian negara, termasuk Indonesia akan kolaps atau mendekati kolaps.

Suatu hal yang mesti diingat, ancaman bencana seringkali menjadi ajang elite untuk memperkenalkan berbagai kebijakan yang tak jarang menguntung elit kekuasaan.

Tak jarang jika adaptasi terhadap Covid-19 dan perang Ukraina menimbulkan sebuah formula “normal baru” yang diperkenalkan oleh penguasa.

Cerita Perdana Menteri Hongaria, Victor Orban, dan Joel Bolsanaro mengambil manfaat kekuasaan dari pandemi Covid-19 adalah dua kasus yang sering diberitakan.

Kedua, mereka menggunakan bencana Covid-19 untuk membelokkan konstitusi, dan bahkan menghela negara untuk masuk jauh ke wilayah otoriter.

Viktor Orban berhasil meyakinkan parlemen Hongaria untuk menggunakan kedaruratan Covid-19, dengan mengabaikan Undang-Undang.

Sebaliknya, Bolsanero mendapat perlawanan keras dari mayoritas Gubernur negara bagian Brazil, Mahkamah Agung, dan bahkan sejumlah anggota kabinetnya.

Di Indonesia, godaan untuk menggunakan kedaruratan Covid-19 juga pernah digaungkan untuk membuat hal-hal yang tidak biasa, menjadi biasa, termasuk melanggar konstitusi.

Dari tahun 2019, semenjak Covid-19 mulai, sampai dengan hari ini, paling kurang telah terjadi beberpa kali upaya, baik dalam bentuk wacana dan seruan yang nyata-nyata berurusaan dengan pelanggaraan konstitusi.

Dua hal yang menonjol menyangkut dengan perpanjangan periode jabatan presiden, ataupun penundaan Pilpres dan Pemilu.

Alasannya apalagi kalau bukan kedaruratan dan krisis yang tengah menimpa dunia dan Indonesia hari ini.

Baca juga: Xi Jinping Tiga Periode, Kongres Partai Komunis Cina Tuntas

Wacana 3 Periode Hingga Penundaan Pemilu

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved