Berita Banda Aceh

Tiga Kapal Pengungsi Rohingya Terlihat di Perairan Pulau Rondo Sabang

Tiga kapal pengungsi Rohingya tampak terlihat sekitar tiga mil dari lepas pantai Pulau Rondo, Kota Sabang, Sabtu (7/1/2023)

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kondisi tiga kapal Rohingya yang terlihat dari Pulau Rondo, Sabang, Sabtu (7/1/2023). 

Baik dari UNHCR yang melakukan pendataan pengungsi Rohingya dan IOM melakukan bantuan.

Baca juga: Perempuan Gemuk Sulit Hamil, Segini Berat Badan Ideal untuk Wanita Kata Seksolog dr Boyke 

Ia meminta agar pemerintah pusat untuk tidak membebankan masalah pengungsi internasional etnis Rohingya tersebut kepada pemerintah Provinsi Aceh maupun kabupaten.

Sebab, kabupaten dan provinsi tidak bisa berbuat banyak, terlebih dengan keterbatasan anggaran.

Kemudian lanjut Al-Farlaky, pemerintah pusat sejatinya juga harus segera melakukan revisi Perpres 125/2016 terkait penanganan pengungsi internasional.

"Satgas pusat juga kita minta untuk segera turun ke Aceh untuk melakukan pendataan. Kita sudah putuskan, Aceh tidak bisa berlama-lama menampung etnis Rohingya.

Harus ada batasan waktu tertentu apakah mereka dipindah ke Riau, Pekanbaru dan Sumatera Utara," tegasnya.

Ia berharap, adanya penampungan yang tersentral bagi pengungsi Rohingya di Aceh, dimana terisolasi dan jauh jaraknya dari pemukiman penduduk.

Baca juga: Komisi I DPRA Minta Pemerintah Selidiki Penyebab Etnis Rohingya Terdampar di Aceh

Selain itu mereka juga harus dibatasi untuk melakukan interaksi dengan penduduk lokal.

Pembicaraan diplomatik antara negara baik dari UNHCR maupun badan internasional dapat segera dilakukan terkait pengungsi tersebut.

Aceh, kata Al-Farlaky, jangan menjadi wilayah transit untuk keberangkatan para pengungsi tersebut.

Terlebih lanjut dia, selama ini pihaknya sudah mendapat informasi baik dari kepolisian, Kemenlu, Kemenko Polhukam terkait adanya pihak-pihak yang menampung para pengungsi itu.

"Dimana mereka di bawah ke Sumut dan berangkat ke Malaysia. Informasi yang kita terima, Aceh bukan menjadi wilayah tujuan mereka. Melainkan hanya tempat singgah sementara," ungkapnya.

Baca juga: IOM Pastikan Bantuan Berlanjut bagi Imigran Rohingya

Dikatakan Al-Farlaky, ia sudah melakukan komunikasi dengan Danlanal dan Bakamla, pemerintah Indonesia tidak bisa menggiring para pengungsi itu untuk keluar dari perairan Indonesia.

Karena untuk KRI sendiri notabenenya merupakan perpanjangan negara.

"Artinya, secara internasional Indonesia akan mendapat penilaian yang tidak bagus.

Mereka masuk ke Aceh sementara waktu, dan diberi kesempatan sementara waktu. Dan waktu tertentu akan dipindahkan keluar Aceh," pungkasnya.(*)

Baca juga: Aceh Perlu Bentuk ‘Satgas Rohingya’

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved