KPK Sebut Lukas Enembe Hendak Kabur ke Luar Negeri sebelum Ditangkap

KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menduga Gubernur Papua Lukas Enembe sempat akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani sebelum akhirnya ditangkap oleh tim penyidik.

Firli Bahuri mengungkap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe hendak pergi ke ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani saat ditangkap

KPK mencurigai cara itu dilakukan Lukas Enembe untuk meninggalkan Indonesia.

"KPK mendapat informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia" kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).

Seusai mendapatkan informasi tersebut, KPK pun langsung menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Polda Papua, dan Kabinda Papua untuk membantu melakukan upaya penangkapan terhadap Lukas Enembe, serta proses evakuasi ke Jakarta.

"Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura," ujarnya.

 Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah anggota kepolisian saat makan siang di salah satu restoran di Kota Jayapura.

Firli mengatakan, KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara pada hari ini, Senin (10/1/2023).

“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Merespons informasi ini, KPK kemudian menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) setempat.

KPK meminta bantuan sejumlah satuan aparat keamanan tersebut untuk menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan, sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB, KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Tim penyidik dan sejumlah aparat penegak hukum di Papua menangkap Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja Jayapura untuk diamankan dan menunggu proses dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Paling lambat pada pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” ujar Firli.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1) siang.

Kini Lukas, tengah dalam perjalanan ke Jakarta melalui jalur udara.

Firli menyebut, setelah tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," jelasnya.

Baca juga: Usai Ditangkap KPK, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto untuk Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat kepolisian di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

“Sudah, sudah, sudah. Saya lagi di bandara,” kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

 Namun, Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ditangkap.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, Lukas Enembe tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap. Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.

Usai Lukas Enembe ditangkap, kericuhan sempat terjadi di depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Meski demikian, Mabes Polri memastikan situasi di Papua saat ini sudah kondusif.

“Situasi secara umum kondusif info terakhir dari (Polda) Papua,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa.


Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (10/1).

Dia mengatakan, dalam upaya penangkapan paksa terhadap Lukas Enembe tersebut, pihaknya dibantu oleh Brimob Polda Papua.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan tersangka kepada pihak swasta, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Namun, KPK baru menahan tersangka Rijatono Lakka.

Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono selama 20 hari ke depan, terhitung dari 5 hingga 24 Januari 2023.

Baca juga: Bos Wagner Incar Tambang Gipsum dan Garam di Kota Bakhmut dan Soledar Ukraina

Baca juga: Presiden Ukraina Akui Serangan Rusia Lebih Ganas dan Kerusakan Semakin Luas

Baca juga: Ferdy Sambo: Kejadian Menimpa Putri Candrawathi Bukan Sekadar Pelecehan, tapi Lebih Fatal dari Itu

 

Kompas.com: KPK Sebut Lukas Enembe Hendak ke Mamit Tolikara sebelum Ditangkap, Diduga Bakal Tinggalkan RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved