Pemilu 2024
Tiga Parlok Tolak Wacana Coblos Partai, Satu Tunggu Putusan MK
Tiga partai politik lokal (parlok) menolak wacana Pemilu Proporsional Tertutup atau cablos partai politik (parpol) untuk diterapkan pada Pemilu 2024
Sebenarnya, sebut Nurzahri, menjadi aneh ketika banyak partai kemudian mencoba menekan MK dengan sikap penolakan atau dukungannya.
Jika MK terpengaruh oleh sikap dukung-menolak dari partai-partai tersebut, sambung Nurzahri, maka integritas MK akan dapat dipermasalahkan.
Karena itu, sebagai entitas politik yang diwajibkan untuk taat konstitusi, tambah Nurzahri, Partai Aceh selaku partai pemenang di Aceh mengimbau seluruh partai untuk taat azas.
"Begitu juga kepada MK agar dapat bersikaf profesional dan independen tanpa mempedulikan tekanan-tekanan politik dalam memutuskan perkara ini," ujarnya.
Nurzahri menyatakan, perdebatan proporsional terbuka atau tertutup sendiri memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Menurutnya, proporsional terbuka akan menguntungkan caleg secara pribadi karena pengaruh partai menjadi sedikit lemah karena rakyat akan lebih dekat dengan caleg.
Hanya saja sistem ini membuka peluang terjadinya kecurangan secara masif di level caleg, bahkan money politic lebih marak terjadi di kalangan caleg serta terjadinya transaksional langsung antara caleg dengan konstituen.
Sedangkan sistem proporsional tertutup akan lebih menguntungkan partai karena partai yang akan menentukan dewan terpilih.
"Di mana kader-kader terbaik partai yang sudah melalui proses pendidikan dan pemantapan kemampuan akan lebih diperioritaskan dibandingkan dengan kader-kader yang bermental loncat pagar," ucap dia.
Selain itu, tambah Nurzahri, partai akan lebih bisa menjual visi dan misi secara profesional.
Hanya saja kelemahan sistem ini para caleg akan sedikit memiliki jarak dengan konstituen karena loyalitasnya mutlak kepada partai. (mas)
Baca juga: Spanduk Bertulis ‘NasDem akan Gusur Parlok’ Muncul Jelang Kedatangan Anies Baswedan ke Aceh
Baca juga: Kecuali PA dan PNA, Empat Parlok Belum Memenuhi Syarat dan Sekarang Jalani Masa Perbaikan
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.