Breaking News

Opini

Islam Peduli Stunting

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa pada tahun 2016 sekitar 155 juta (23 persen) anak di dunia mengalami stunting

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Islam Peduli Stunting
FOR SERAMBINEWS.COM
Abdul Gani Isa, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh/Ketua BP4 Aceh

Oleh Abdul Gani Isa, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh/Ketua BP4 Aceh

TIDAK seorang pun memungkiri bahwa anak adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan.

Sering dinyatakan bahwa anak adalah bagian vital dari kehidupan orang tua dan bangsa.

Keduanya saling membutuhkan dan memanfaatkan.

Anak ada karena adanya kehidupan berkeluarga sebagai fitrah manusia.

Kehidupan ada juga karena adanya regenerasi yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, ketika membicarakan anak pada dasarnya sama dengan membahas kehidupan dan keberlangsungannya (hifdh an-nafs wa al-hayat).

Stunting adalah bentuk dari proses pertumbuhan anak yang terhambat.

Sampai saat ini stunting merupakan salah satu masalah gizi yang perlu mendapat perhatian.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa pada tahun 2016 sekitar 155 juta (23 persen) anak di dunia mengalami stunting.

Indonesia menempati urutan ketiga setelah Laos, Kamboja dan Timor Leste yang memiliki angka stunting tertinggi.

Di Indonesia, lima provinsi dengan angka stunting tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (51,73 persen), Sulawesi Barat (48 persen), Nusa Tenggara Barat (45,26 persen), Kalimantan Selatan (44,24 persen), dan Lampung (42,63 persen).

Baca juga: Dana PKH Tangani 760 Anak Stunting di Aceh, Realisasi Tahun 2022 Rp 709,574 Miliar

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tenggara Kumpulkan Pejabat Bahas Stunting

Sementara Aceh masuk dalam peringkat 3 besar provinsi dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2021, rata-rata terdapat 33,2 persen anak usia di bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting.

Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Dalam surat at-Tin: 4 Allah berfirman yang artinya:“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.

Menurut para mufasir maksud dari "bentuk yang sebaik-baiknya" adalah kelurusan dan ketegakan masa mudanya, ini adalah bentuk terbaik yang pernah ada karena Allah menciptakan segala sesuatu melalui proses, misalkan saja Allah menciptakan manusia dari janin, lahir, merangkak, lalu berdiri tegak, mempunyai lidah yang fasih dan mempunyai tangan serta jemari untuk menggenggam, manusia juga dihiasi dengan akal dan tamyiz.

Sebagaimana disebutkan Al Qurtuby dan hal yang sama ditegaskan pula oleh Ibnu Arabi dan al-Baghawi.

Dapat disimpulkan, bentuk terbaik bukan dari segi fisik saja, tapi juga segi nonfisik misalnya akal yang bisa membedakan antara yang baik dan buruk, sifat-sifat terpuji dan juga berbicara.

Mengenal stunting Pada umumnya masyarakat belum memahami istilah stunting.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek sering kali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.

Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan.

Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Stunting tidak bisa disembuhkan, tapi bisa dicegah sebagai masalah bersama bangsa.

Baca juga: Mahasiswa dan Dosen FK USK Sosialisasi Stunting ke Desa

Persoalan stunting harus dihadapi secara bersama pula oleh seluruh elemen bangsa.

Pengalaman Peru dan Vietnam mengajarkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam memastikan keberhasilan penanggulangan stunting.

Gizi seimbang Pemenuhan kebutuhan sehari-hari khususnya makanan mengandung zat-zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip variasi makanan, aktivitas fisik, kebersihan dan berat badan ideal.

a.Pentingnya Makan Makanan Beraneka Ragam.

Setiap manusia di mana saja membutuhkan makanan yang beraneka ragam, karena tak ada satu pun makanan yang mengandung seluruh zat gizi yang dibutuhkan tubuh, kecuali ASI untuk bayi sampai umur 6 bulan.

b.Pentingnya Pola Hidup Bersih.

Islam memberi tuntunan “Kebersihan adalah sebagian dari Iman”.

Pola bergizi seimbang akan menjadi tak berguna bila tidak diikuti dengan pola hidup bersih.

Seperti cuci tangan sebelum makan dengan air bersih dan sabun, menyajikan makanan dalam kondisi tertutup agar tidak dihinggapi oleh lalat atau serangga, serta mencuci sayur dan buah dengan air yang mengalir dan bersih.

c.Memberikan ASI.

ASI eksklusif adalah pemberian air susu ibu kepada bayi umur 0-6 bulan.

ASI merupakan satu jenis makanan yang mencukupi seluruh unsur kebutuhan bayi baik fisik, psikologi sosial maupun spiritual.

Baca juga: Jika Anak Terlanjur Stunting, Bisakah Diperbaiki? Berikut Penjelasan Dokter

ASI mengandung zat gizi, hormon, unsur kekebalan pertumbuhan, anti alergi, serta anti inflamasi.

Dalam surat al-Baqarah Allah menjelaskan pentingnya ASI, yaitu Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (Surah Al-Baqarah: ayat 233).

Perlindungan keturunan Perlindungan keturunan adalah merupakan salah satu prinsip dasar dalam hukum Islam untuk memelihara kelestarian manusia dan membina sikap mental generasi penerus agar terjalin persahabatan dan persatuan antara sesama umat manusia.

Hal ini harus dilakukan:

a.Sejak Memilih Jodoh.

Rasulullah SAW, berpesan: “fazfar bizatid din, taribat yadaka…” pilihlah jodohmu yang beragama, niscaya beruntung tanganmu.

b.Sejak Dalam Kandungan.

Pendidikan sudah dimulai semenjak bayi dalam kandungan, karena diyakini, bahwa perkembangan kapasitas intelektual anak sudah terjadi pada saat bayi dalam kandungan.

Para ahli neurologi berpendapat, bahwa selama 9 bulan dalam kandungan, paling tidak setiap menit dalam pertumbuhan otak diproduksi 250.000 sel otak.

Sehingga selama usia 8 bulan dalam kandungan, diperkirakan bayi memiliki biliunan sel syaraf dalam otaknya.

Sel-sel otak ini dibentuk berdasarkan stimulasi dari luar otak.

Stimulasi yang diberikan akan membentuk sel-sel otak sehingga otak dapat berkembang optimal.

Baca juga: BKKBN Aceh Sebut Pernikahan Dini Jadi Penyumbang Stunting

Pada saat ini perlu diperhatikan makanan dari sumber halal, dan si ibu sering membaca ayat suci Alquran.

Tentu semua orang tua mendambakan anaknya tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang cerdas, berprestasi dan bermoral.

Anak yang cerdas belum tentu tumbuh dan berkembang menjadi anak yang berprestasi, dan anak yang cerdas dan berprestasi belum tentu tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang bermoral jika tidak dididik dengan baik dan benar.

Maka, hendaklah para orang tua untuk tidak melewatkan masa ini, berikan pengasuhan dan pendidikan sebaik-baiknya kepada anak.

Makanan tidak mesti yang mewah dan mahal, tetapi makanan itu pastikan sehat dan halal.

Seperti dalam Surat al-Maidah ayat 88, yang artinya “dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.

Stunting tidak dapat disembuhkan, tapi bisa dicegah, dengan merubah dan mempersiapkan setiap diri sejak memilih jodoh, merawat janin/bayi dalam kandungan sampai memberi ASI setelah lahir disertai pola hidup dengan makanan yang halal, dan bergizi.

Stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.

Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek/kerdil) saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang mana tentu akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Deraan kemiskinan memaksa para ibu membanting tulang, padahal di antara mereka ada ribuan ibu hamil dan ibu menyusui.

Bagi ibu menyusui kelelahan fisik dan mental akibat beban ganda yang harus dipikulnya dapat menurunkan kualitas dan kuantitas ASI.

Ini antara lain semakin banyak bayi tidak diberi ASI, di samping faktor keterbatasan waktu, dan gencarnya iklan susu formula.

Padahal ASI ditinjau dari banyak aspek adalah makanan terbaik untuk bayi dan penting untuk membangun imunitas bayi.

Lebih dari itu, pemberian ASI disyariatkan Allah swt (lihat QS.al-Baqarah: 233).

Jadi, tidak saja pola makan anak dan ibu yang tidak sehat, tetapi juga bayi.

Penerapan syariah yang kaffah berarti negara kembali menjalankan fungsinya sebagai pengurusan masyarakat, seperti menjamin pemenuhan pokok publik, menyediakan lapangan kerja, membebaskan barang milik umum dari kapitalisasi.

Hal ini jelas dengan sendirinya membebaskan keluarga dari berbagai stressor; mendorong terwujudnya pola aktivitas keluarga yang sehat; ibu terbebas dari peran ganda yang menyalahi fitrah dan beban mencari nafkah keluarga kembali berada di pundak ayah.

Hal ini akan terealisasi dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam, serta didukung pula oleh fatwa MPU Aceh tahun 2019 tentang Pencegahan Stunting dalam Perspektif Syariat Islam.(aganiisa123@gmail.com)

Baca juga: Penanganan Stunting, Bireuen Launching Aplikasi LEUPI

Baca juga: Penanganan Stunting, Bireuen Launching Aplikasi LEUPI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved