Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemerintah Setelah Presiden Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
"Dan langkah pertama sudah dimulai. Pemerintah, Presiden RI menyatakan mengakui dan menyesalkan pelanggaran HAM berat tersebut," sambung dia.
Yakni berisi orang-orang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Pembentukan PPHAM menunjukkan keseriusan pemerintah unyuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Ini kan yang membuat keputusan ini kan orang-orang yang sangat kredibel."
"Jadi saya kira kita yang pasti pemerintah sangat berkeinginan menyelesaikan itu," tegas Yasonna.
Baca juga: Parah! Selebgram ‘Jual’ Gadis Aceh ke Rumah Bordil di Malaysia, Korban Harus Layani 20 Pria Semalam
Baca juga: Iseng Gunting Uang Rp 32 Juta Lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria Ini Harus Mendekam 1 Tahun Penjara
Baca juga: Mengaku Jago di Ranjang? Ini Enam Tanda Cara Mengetahui Pasangan tidak Puas Seusai Berhubungan Intim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemerintah Setelah Presiden Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
| Bukit Siron di Aceh Besar, Hamparan Savana yang Menawan |
|
|---|
| Kasus Begal Tubuh Wanita Muda di Nagan, Pelaku Miliki Istri dan Anak, Ini Motif dan Jumlah Korban |
|
|---|
| Dunia Barusa Buka Pemesanan Veloz Hybrid di Aceh, Indent Spesial dan Harga Khusus Mulai Rp300 Juta |
|
|---|
| Temui Kadis PU Aceh, Ketua KPA Aceh Singkil Pertanyakan Usulan Pembangunan Jembatan Kuala Baru |
|
|---|
| Tim BAP DPD RI Turun ke Aceh, Tindak Lanjut Masalah Tanah Warga di Aih Ilang dan Lampuuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-Md-mewakili-Tim-Penyelesaian-Non-Yudisial-Pelanggaran-HAM-Berat.jpg)