Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemerintah Setelah Presiden Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

"Dan langkah pertama sudah dimulai. Pemerintah, Presiden RI menyatakan mengakui dan menyesalkan pelanggaran HAM berat tersebut," sambung dia.

Editor: Faisal Zamzami
BPMI/Muchlis Jr
Menko Polhukam Mahfud Md mewakili Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. BPMI/Muchlis Jr BPMI/Muchlis Jr 

Yakni berisi orang-orang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Pembentukan PPHAM menunjukkan keseriusan pemerintah unyuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

 
"Ini kan yang membuat keputusan ini kan orang-orang yang sangat kredibel."

"Jadi saya kira kita yang pasti pemerintah sangat berkeinginan menyelesaikan itu," tegas Yasonna.

 

Baca juga: Parah! Selebgram ‘Jual’ Gadis Aceh ke Rumah Bordil di Malaysia, Korban Harus Layani 20 Pria Semalam

Baca juga: Iseng Gunting Uang Rp 32 Juta Lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria Ini Harus Mendekam 1 Tahun Penjara

Baca juga: Mengaku Jago di Ranjang? Ini Enam Tanda Cara Mengetahui Pasangan tidak Puas Seusai Berhubungan Intim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemerintah Setelah Presiden Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved