Berita Banda Aceh

Ditutup 3 Hari Lagi,Ini Syarat Pendaftaran Anggota PKD Pemilu 2024 Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh

Formulir pendaftaran dan format surat pernyataan calon anggota PKD Pemilu 2024 dapat diperoleh dari kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baiturrahman

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi - Syarat pendaftaran anggota PKD Pemilu 2024 Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. 

3. Fotokopi ijazah terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang, atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

4. Daftar riwayat hidup (CV)

5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran

6. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila

7. Surat pernyataan yang terdiri dari:

    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
    • Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir,
    • Tidak akan menjadi anggota partai politik selama menjabat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa,
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih,
    • Bersedia bekerja penuh waktu
    • Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih,
    • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
    • Bebas dari penyalahgunaan narkotika
    • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

Baca juga: 198 Nama Ini Diharapkan Rakyat Aceh Maju Sebagai Caleg DPRA di Pemilu 2024, Siapa Saja?

8. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

Untuk formulir pendaftaran dan format surat pernyataan calon anggota PKD Pemilu 2024 dapat diperoleh dari kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baiturrahman.

Atau bisa juga didapatkan dengan mengakses link berikut, atau mengunjungi media sosial Instagram Panwaslu Kecamatan Baiturrahman, @panwascambaiturrahman.

Seluruh dokumen pendaftaran yang ditentukan tersebut masing-masing disediakan dalam 2 exemplar yang terdiri dari 1 rangkap asli dan 1 rangkap fotokopi.

Dokumen pendaftaran tersebut kemudian disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kec. Baiturrahman yang beralamat di Jln. Tandi No.267 Dusun Tgk. Lamdom, Gampong Ateuk Jawo, Kec. Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Perlu diingat, seluruh pendaftaran seleksi PKD Pemilu 2024 di Panwacam Baiturrahman tidak dipungut biaya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi PKD Pemilu 2024, bisa mengunjungi media sosial @panwascambaiturrahman.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved