KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe Ke Organisasi Papua Merdeka
Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas; Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto; dan Presiden Direktur PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibbrael Isaak.
Baca juga: VIDEO Megawati Tolak Pembangunan Bandara di Bali Utara, Sebut Hanya Untungkan Pariwisata
Baca juga: Mengaku Kena Pukul Saat Ricuh di Mon Geudong, Pedagang Laporkan Satpol PP ke Polres Lhokseumawe
Baca juga: Sampaikan Alasan Gabung Perindo, TGB: Saya Merasa Nyaman dan Tidak Ada Pertentangan dengan Islam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Ke OPM
Miris! Temuan KPK: Biskuit Stunting untuk Balitapun Diduga Dikorupsi |
![]() |
---|
Kasus Keuchik Korupsi APBG di Pidie, Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Diduga Terseret Kasus Suap Proyek RSUD Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Penampakan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Usai Ditangkap KPK, Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.