Kondisi Terkini Lukas Enembe di Rutan, KPK Pastikan Baik, Bisa Makan dan Mandi Sendiri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi terkini tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas bisa melakukan aktivitas kesehariannya secara mandiri.
Di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Gubernur nonaktif Papua itu disebut bisa makan hingga mandi tanpa diperbantukan orang lain.
"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe )dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali, Senin (16/1/1023).
Ali menuturkan, tim dokter rutan KPK rutin memantau kesehatan Lukas Enembe.
Obat yang dikonsumsinya, lanjutnya, juga diberikan sesuai prosedur.
"Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya. KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," tutur Ali.
Baca juga: VIDEO Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Pejabat Negara yang Tidak Disiplin
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara, menggunakan maskapai Lion Air.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.