Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan 2 Remaja Pembunuh Bocah Demi Jual Ginjal Korban
Polisi mengungkapkan hasil tes kejiwaan dua tersangka AD (17) dan MF (18) pelaku penculikan dan pembunuhan bocah SD MFS (11), dengan motif menjual gin
Tersangka MF sempat membeli tali rapia lalu mengajak korban MFS untuk membantunya bersih-bersih rumah.
Agar korban bersedia ikut, tersangka MF menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp50 ribu.
Kemudian, tersangka MF membawa korban dari minimarket yang berada di Jalan Batua Raya.
Kemudian, pelaku MF yang saat itu memboncengi korban MFS memutuskan menjemput tersangka AD di Jalan Ujungbori.
Mereka kemudian berboncengan tiga menuju lokasi rumah pelaku yang sudah disiapkan di Jalan Batua Raya lorong 7.
Korban MFS kemudian masuk ke dalam rumah bersama tersangka.
AD lalu membuka laptop, sedangkan MF memangku korban.
Tak lama kemudian, pelaku AD langsung mencekik leher korban dari arah belakang.
Sementara MF membantunya menutup hidung korban hingga sulit bernafas.
Kemudian, korban terjatuh lalu dibanting AD hingga kepalanya dibenturkan ke lantai berkali-kali sampai korban pingsan tak sadarkan diri.
Setelah korban pingsan, tersangka MF sempat mengambil uang milik korban senilai Rp5.000 di kantong. Ia kemudian keluar membeli rokok.
Tersangka AD lalu membawa tubuh korban MFS ke dalam kamar mandi.
Selanjutnya, tersangka mengambil gayung dan menyiram tubuh korban berkali-kali dibantu MF.
Diduga, di situlah korban meninggal dunia.
Tersangka AD lalu memeriksa dan mengecek nadi korban.
| Detik-detik 2 Debt Collector Dikeroyok dan Dibacok saat Tarik Mobil di Bengkulu |
|
|---|
| Biadab! Ihsan Paksa Istri Layani Teman Berhubungan Badan, Lalu Bunuh Temannya Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Sindikat Internasional Tipu Warga Rp 3 Miliar, 3 Pelaku Ditangkap, Modus Investasi Kripto dan Saham |
|
|---|
| VIDEO- Siswa MTsN Gandapura Tenggelam di Krueng Sawang |
|
|---|
| Pelajar Tenggelam di Krueng Sawang, Ibu Korban Nyaris Lompat Ke Sungai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.