Sempat Damai dengan Korban, 6 Pemuda yang Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu Penelitian Kemasyarakat (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait terduga pelaku di bawah umur.
Padahal keadilan bagi korban harus ditegakkan.
Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera para pelaku.
Diungkapkan Mitha, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memperioritaskan pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini agar korban bisa terlindungi ketika melapor.
“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.
Baca juga: Gempa M 6,3 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Dirasakan 17 Wilayah
Baca juga: Semakin Merosot, Harga Emas Hari Ini Terjun ke Rp1,022 Juta/Gram, Cek Harga Emas 18 Januari 2023
Baca juga: Pernah Bikin Tentara Israel Menangis, Ini Profil Nabila Taqiyyah Peserta Indonesian Idol Asal Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur"
Urgensi Pendidikan Politik untuk Merawat Perdamaian Aceh Pasca Dua Puluh Tahun |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Lima Hari Berturut-Turut Terus Turun, 14 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Hasil Otopsi Zara Qairina Terungkap, Polisi Malaysia Akui Ada Pelanggaran Prosedur |
![]() |
---|
20 Tahun Perdamaian Aceh, Menatap Masa Depan dengan Keadilan dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
20 Tahun Damai Aceh, Rakyat Dapat Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.