Sempat Damai dengan Korban, 6 Pemuda yang Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu Penelitian Kemasyarakat (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait terduga pelaku di bawah umur.
Padahal keadilan bagi korban harus ditegakkan.
Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera para pelaku.
Diungkapkan Mitha, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memperioritaskan pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini agar korban bisa terlindungi ketika melapor.
“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.
Baca juga: Gempa M 6,3 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Dirasakan 17 Wilayah
Baca juga: Semakin Merosot, Harga Emas Hari Ini Terjun ke Rp1,022 Juta/Gram, Cek Harga Emas 18 Januari 2023
Baca juga: Pernah Bikin Tentara Israel Menangis, Ini Profil Nabila Taqiyyah Peserta Indonesian Idol Asal Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur"
Bantah Isu Menu Hanya Ikan Asin, Karutan Banda Aceh: Menu Makanan WBP Sudah Sesuai Standar Gizi |
![]() |
---|
Berbagai Kalangan Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Pendopo Bupati Bireuen |
![]() |
---|
Soal Mengganti Pelat BL, Dosen UIN Ar-Raniry Sarankan Dimulai dari Pejabat Aceh |
![]() |
---|
Deteksi Dini Konflik Agama, Kemenag Aceh Besar Canangkan EWS di KUA |
![]() |
---|
Air Mata Juru Parkir Nek Rumisah Dipanggil ke Tanah Suci Melalui Hadiah Umrah PT Mifa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.