Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Irjen Teddy Minahasa, Disebut Mantan Pelaut

Bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya tertangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi saat melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). Alex Bonpis ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022. 

SERAMBINEWS.COM - Bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya tertangkap.

Alex Bonpis merupakan satu di antara orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh.


"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Andi menyampaikan, Alex Bonpis dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dengan transaksi pembayaran narkoba menggunakan metode tunai.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Tangan Ditutup Kain

Lantas, bagaimana sosok Alex Bonpis?


Buron sejak April 2022

Alex Bonpis ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.

Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023).

Iklan untuk Anda: Makan Ini Akan Pulihkan Pankreas Pasien Diabetes 100 persen (Baca)
Advertisement by
 
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," lanjut Doni.

Ia mengatakan, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, telah meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri."

"Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," jelas Doni.

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Ini Alasannya

Mantan Pelaut

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved