Berita Banda Aceh

Mencuri Disertai Rudapaksa Janda, Komeng Pria Asal Sumut Ditangkap Polisi

Selanjutnya, SM alias Komeng masuk ke salah satu kamar rumah tersebut dan mengobrak-abrik isi kamar. Ia mengambil uang tunai senilai Rp 300 ribu...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Kamis (19/1/2023). 

Selanjutnya, SM alias Komeng masuk ke salah satu kamar rumah tersebut dan mengobrak-abrik isi kamar.  Ia mengambil uang tunai senilai Rp 300 ribu dan kemudian merudapkasa korban.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Komeng (38), buruh bangunan yang merupakan warga asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap Personel Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Ia ditangkap setelah ketahuan melakukan pencurian disertai rudapaksa yang terjadi pada 24 September 2022 lalu di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Korbannya adalah wanita berusia 59 tahun berinisial CMS yang juga merupakan seorang janda.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Sumatera Utara, setelah petugas melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

Ia ditangkap di rumahnya saat sedang beristirahat.

Penangkapan ini turut dibantu personel Polsek Percut Sei Tuan Polres Deli Serdang, usai ditangkap ia dibawa kembali ke Banda Aceh untuk diproses hukum.

"Sebelumnya kita juga telah mengeluarkan DPO terhadap tersangka SM alias Komeng ini pada November 2022 lalu karena yang bersangkutan kabur usai melakukan aksinya," kata Fadhillah saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kades di Nias Selatan Rudapaksa Gadis Berulang Kali, Modus Jadikan Staf di Kantor Desa

Berdasarkan kronologi kejadian, pada 24 September 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah.

Saat itu, diketahui korban hendak ke dapur untuk mencuci tangan di wastafel dan melihat pelaku sudah berada di dalam.

Kemudian tiba-tiba pelaku langsung memukul bagian punggung korban menggunakan balok kayu dengan ukuran 5x5 sebanyak satu kali hingga korban terjatuh ke lantai.

Tak sampai di situ saja, SM alias Komeng kembali memukul bagian dada korban dengan balok yang sama sebanyak satu kali.

Korban pun diseret ke ruang tamu sembari menerima ancaman pembunuhan dari pelaku.

"Ku bunuh kau! Ku bunuh kau! Saat itu mulut korban dibekap dan lehernya dicekik. Pelaku pun mengambil beberapa jilbab di kursi untuk mengikat tangan dan mulutnya agar korban tidak berteriak," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved