Berita Jakarta
Sindikat Perdagangan Manusia Iringi Kedatangan Rohingya
Ada sindikat perdagangan manusia antarnegara dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia selama dua bulan terakhir
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyinyalir ada sindikat perdagangan manusia antarnegara dalam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh, Indonesia selama dua bulan terakhir.
Sindikat itu bermain dan mengatur pengungsi Rohingya keluar dari pengungsian serta berlayar ke berbagai negara di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemlu, Achsanul Habib di Jakarta, Kamis (19/1/2023), mengatakan, sinyal itu berdasarkan temuan-temuan di lapangan yang dikumpulkan oleh tim.
Sebagian besar dari 644 orang Rohingya itu berstatus sebagai pengungsi dan menanti lampu hijau negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 sebagai negara tujuan.
Achsanul menjelaskan, temuan pada pertengahan November 2022 sampai 8 Januari 2023 memperlihatkan, pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh adalah rombongan perpindahan sekunder (secondary movement) dari lokasi semula di Cox’s Bazaar, kamp pengungsi yang didirikan Pemerintah Bangladesh.
Perpindahan sekunder terjadi ketika pengungsi atau pencari suaka pindah dari negara tempat mereka pertama kali tiba untuk mencari perlindungan atau permukiman permanen ke tempat lain.
Dalam upayanya mencapai negara transit seperti Indonesia, temuan Kemenlu memperlihatkan pergerakan pengungsi Rohingya ini diketahui banyak pihak.
Mereka yang mengetahui keberangkatan itu mengirimkan titik koordinat perahu yang ditumpangi pengungsi ke banyak pihak, seperti organisasi nonpemerintah (NGO), lembaga-lembaga internasional, dan kedutaan besar negara asing.
Itu dilakukan terutama jika mereka dalam kondisi darurat, kehabisan logistik dan bahan bakar saat berada di lautan lepas.
Adanya koordinat kapal berdasarkan data GPS (global positioning system) inilah yang memunculkan sinyalemen bahwa kedatangan pengungsi Rohingnya tidak murni lagi karena persekusi,tetapi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Ini diatur oleh sebuah sindikat dan Indonesia menjadi negara transit,” kata Achsanul.
Baca juga: Kabur dari Penampungan di Padang Tiji, 2 Pria Pengungsi Rohingya Diamankan, 2 Wanita belum Ditemukan
Baca juga: Aceh Bentuk Satgas Penanganan Rohingya
Penyebarluasan koordinat GPS itu juga sampai ke tangan Pemerintah Indonesia dan membuat banyak pihak mendesak Jakarta untuk menyelamatkan pengungsi.
Pekan lalu, Wakil Direktur Human Rights Watch Wilayah Asia Phil Robertson, mengutip keterangan UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), mengatakan, masih ada kapal layar pengangkut lebih dari 100 orang Rohingya yang hilang.
Hingga saat ini, kapal itu belum diketahui nasibnya.
Namun, menurut Achsanul, tidak mudah bagi Indonesia melakukan operasi penyelamatan sendiri.
Hal ini menyangkut masalah yurisdiksi atau wilayah kedaulatan.
“Operasi penyelamatan tidak sesederhana yang dilihat karena harus dilihat apakah lokasi kapal pengangkut warga Rohingya itu masuk dalam yurisdiksi Indonesia atau tidak,” katanya.
Jika tidak masuk yurisdiksi Indonesia, petugas di lapangan harus berkoordinasi dengan otoritas untuk bisa memasuki teritorial negara lain.
Hal itu membutuhkan jenjang birokrasi yang lebih panjang.
Achsanul mengatakan, yang perlu dipikirkan adalah kerja sama negara-negara kawasan dan sekitarnya serta koordinasi menyelamatkan pengungsi yang terombang-ambing di laut lepas.
“Perpindahan sekunder adalah perjalanan berbahaya, melibatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kita perlu fokus meningkatkan kapasitas negara-negara di kawasan untuk mencegah jaringan penyelundup menjerat pengungsi ke dalam sindikat mereka, yang ujungnya adalah uang dan bayaran tertentu,” terang dia.
Baca juga: Aceh Bentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, SK Tinggal Diteken Pj Gubernur
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, dalam tiga bulan terakhir, Indonesia menerima tambahan 644 pengungsi Rohingya.
Total, hingga saat ini terdapat 1.500 migran etnis Rohingya teregistrasi di Indonesia.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan, warga Rohingya yang saat ini berada di Aceh adalah orang-orang yang sudah teregistrasi sebagai pengungsi.
Proses relokasi menunggu negara tujuan membuka diri untuk menerima pengungsi.
“Di sinilah peran UNHCR, memastikan negara ketiga yang bersedia menerima pengungsi tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, ada kecenderungan negara-negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 mengurangi kesediaannya menerima pengungsi karena konflik Ukraina-Rusia.
Hal penting lainnya adalah menyelesaikan akar persoalan, khususnya di Myanmar.
Junta Myanmar
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Sidharto R Suryodipuro pada kesempatan yang sama mengatakan, Indonesia selalu mencoba mengedepankan pembahasan isu Rohingya ke negara-negara lain, terutama negara-negara di kawasan.
Yang diperlukan adalah komitmen segenap pihak di Myanmar untuk menjamin keamanan dan keselamatan warga Rohingya.
“Hal ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, terutama karena masalah Rohingya ini terkait dengan stabilitas kawasan,” kata Sidharto. (kompas.co.id)
Baca juga: Kerap Jadikan Aceh Tempat Pendaratan, Polda Gelar Rakor Penanganan Imigran Rohingya dengan Tim PPLN
Baca juga: Pusat Diminta Perjuangkan Nasib Rohingya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rohingya-di-Pidie.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penanganan-rohingya.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kondisi-pengungsi-Rohingya-di-Komplek.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rohingya-terdampar-di-Aceh_asal-camp-Bangladesh.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rohingya-terdampar-di-Lamnga.jpg)