Bejat! Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri selama 6 Tahun, Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Pria Lain

Pelaku tega merudapaksa dua putri tirinya itu karena sakit hati dengan sang istri yang telah berselingkuh dengan pria lain.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Dua remaja perempuan jadi korban rudakpaksa ayah tiri di Bandung.

Kedua korban dirudapaksa oleh ayah tirinya selama enam tahun saat mereka masih bocah.

Pelaku tega merudapaksa dua putri tirinya itu karena sakit hati dengan sang istri yang telah berselingkuh dengan pria lain.

Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial MRS (30).

Ia tega merudapaksa dua anak tirinya yang masih di bawah umur berulang kali.

Tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku sejak 2017 silam

Saat itu, dua putrinya masing-masing masih berusia 7 dan 10 tahun.

Melansir TribunJabar.id, kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan MRS kepada ibu kandungnya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung membenarkan kejadian tersebut.

"Bahwa kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017, salah satu korban melapor ke ibu kandung."

"Di mana diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pelaku Tak Kunjung Ditemukan, Murid SD Korban Rudapaksa di Bireuen Mengadu kepada Haji Uma

Untuk melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku memberikan ancaman terhadap korban.

 
Korban pun merasa tertekan hingga akhirnya terpaksa menuruti keinginan ayah tirinya.

Perbuatan bejat pelaku itu berulang kali dilakukan sejak 2017 hingga awal Januari 2023.

Ironisnya lagi, pelaku pernah melakukan aksi bejatnya secara bersamaan dengan dua korban.

Saat itu, ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah karena tengah bekerja.

"Ada peristiwa yang dilakukan tersangka dengan satu korban, ada juga yang dua-duanya dilakukan bersama," bebernya.

Masih dari laman TribunJabar.id, MRS mengungkapkan alasannya tega merudapaksa dua anak tirinya.

Ia merasa sakit hati dengan sang istri yang telah berselingkuh dengan pria lain.

"Sakit hati sama istri, sering main sama orang lain," ucap MRS di Mapolrestabes Bandung, Selasa.

Ia pun membenarkan, bahwa telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak 2017 lalu.

"Dari anak yang pertama SMP di tahun 2017," terangnya.

Kepada polisi, MRS mengatakan, bahwa istrinya sering pergi bersama pria lain hingga ke luar kota.

Hal itu membuat pelaku sakit hati hingga melampiaskan dengan merudapaksa dua anak tirinya.

"Kadang-kadang sampai main ke luar kota, pernah ke gap (ketahuan) sama saya sekali dan istri saya mengaku," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76e Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MRS pun terancam pidana di atas lima tahun penjara.

 

Baca juga: Lama Jadi Buronan KPK, Ayah Merin Ditangkap Polda Aceh di Simpang Lima, Begini Perjalanan Kasusnya

Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Penyelewengan Dana Donasi Korban Lion Air

Baca juga: Polda Aceh: Ayah Merin Ditangkap di Simpang Lima, Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Selingkuh, Ayah Rudapaksa 2 Anak Tiri selama 6 Tahun, Beraksi sejak Usia Korban 7 dan 10 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved