Berita Banda Aceh

Anggota DPD RI Kunker ke Kejati Aceh, Tindak Lanjut Temuan BPK

"Kita juga mendorong agar temuan yang berindikasi merugikan negara ini dapat diselesaikan dengan baik. Dan Kejati Aceh juga sudah banyak melakukan ...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Anggota DPP RI melakukan foto bersama dengan Kajati Aceh, Bambang Bachtiar SH MH di Aula Kejati Aceh, Kamis (26/1/2023). 

"Dan ini diakui oleh Pak Kajati tadi belum terjadi. Jadi kita dorong ditingkat pusat untuk membuat juknis ini. Sehingga komunikasi yang baik dan berkualitas terjadi antara auditor dan APH," jelasnya.

"BPK sendiri produk hukumnya itu rekomendasi, dan ada sifatnya kerugian negara yang berindikasi pidana itu tugasnya APH," sambungnya.

Menurutnya, jika MoU itu berjalan, apa indikasi yang ditemukan oleh BPK dapat diterima langsung oleh Kejaksaan maupun APH lainnya.

"Ini sangat penting. Kita bukan ingin banyak orang berkasus. Tapi kita ingin pemerintahan itu bersih," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar SH MH mengatakan, kehadiran kunker DPD RI tindak lanjut audit BPK RI.

Dia mengatakan, yang menjadi permasalahan Kejati Aceh dalam rangka penghitungan kerugian negara kedepannya.

Kehadiran BPD RI diharapkan percepatan penyelesaian dan sebagainya.

"Dan banyak diskusi kita berkonsultasi dan menjadi awal yang baik dan kedepannya dapat saling berkolaborasi untuk membangun Aceh," pungkasnya. (*)

Baca juga: VIDEO Haji Uma Sambangi Kantor BPK Perwakilan Aceh, Bahas Soal Realisasi Kinerja Anggaran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved