Pembunuhan Brigadir J

Istri Sambo Ganti Pakaian Seksi saat Pembunuhan Brigadir Joshua di Duren Tiga Tuai Kontroversi

Dalam jawaban jaksa atas pledoi yang disampaikan kuasa hukum Putri bahwa pernyataan pakaian seksi tersebut berdasarkan petunjuk dan kesesuaian keteran

Editor: Ansari Hasyim
Kolase Tribunnews.com
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kejaksaan Agung. 

Hal lain yang menurut Sarmauli diabaikan jaksa adalah keterangan dari psikolog yang jelas disebutkan dalam UU TPKS sebagai satu bukti.

Ia juga menyampaikan, jaksa tidak mampu mengungkap di mana letak ketidakjujuran Putri selama memberikan keterangan di muka persidangan.

Padahal, menurut Sarmauli, jaksa selalu mengatakan Putri tidak jujur dan menutupi hal yang sebenarnya perihal hubungannya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia menilai, jaksa seharusnya mampu membuktikan ucapannya ketika persidangan dan hal ini bukanlah tugas dari penasihat hukum.

"Penasihat hukum meyakini apa yang diceritakan Ibu Putri, mulai dari BAP sampai persidangan itu selalu konsisten dan itu yang terjadi," cetusnya.

Jaksa soroti pakaian seksi

Putri Diberitakan Kompas.com sebelumnya, jaksa Penuntut Umum menilai bahwa tidak wajar bagi istri jenderal polisi bintang dua seperti Putri mengenakan pakaian seksi.

Apalagi, pada saat itu Ferdy Sambo berstatus sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hal tersebut disampaikan jaksa setelah mendengar nota pembelaan yang dibacakan Putri pada Rabu (25/1/2023) yang lalu.

"Ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah," kata jaksa.

Tak hanya itu, penasihat hukum Putri juga dinilai tidak jeli ketika mengikuti persidangan kasus pembuhungan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan tersebut dikatakan untuk menanggapi ucapan penasihat hukum Putri yang menyebut pakaian seksi adalah negatif, tidak relena, dan imajiner.

Jaksa menyampaikan, bukti pakaian seksi yang dikenakan Putri disampaikan dengan dasar kesesuaian dan petunjuk keterangan dari beberapa saksi.

Saksi yang dimaksud jaksa adalah Ricky Rizal, Ku'at Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Adzan Romer, dan Prayogi.(*)

VIDEO Jenderal Andika Diisukan Jadi Wakil Anies Di Pilpres 2024, Siap Kalahkan Prabowo

Begini Data Kasus Corona di Lhokseumawe Selama Periode 2020-2021, Pasien Meninggal Dunia 80 Orang

Gandeng Ulama & Dai untuk Cegah Kenakalan Remaja, Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kapolres Lhokseumawe

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Busana Seksi Putri Candrawathi Tuai Kontroversi, Penasihat Hukum Beri Jawaban Menohok untuk Jaksa

Baca berita lainnya di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved