BERITA POPULER
BERITA POPULER - Anak 14 Tahun Diberi Kamar Hotel Lalu Berzina, Fakta Anak Hilang di Punge Jurong
Diantaranya yakni berita mengenai anak remaja berusia 14 tahun di Banda Aceh yang diberi kamar hotel, namun mengajak seorang pria muda.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 30 Januari - 5 Februari 2023.
Ada sederet peristiwa yang telah terjadi di Aceh selama sepekan terakhir.
Namun diantara sejumlah peristiwa tersebut, ada 10 berita yang menarik perhatian pembaca.
Diantaranya yakni berita mengenai anak remaja berusia 14 tahun di Banda Aceh yang diberi kamar hotel, namun mengajak seorang pria muda.
Keduanya pun lalu melakukan hubungan terlarang.
Disamping itu, belakangan ini beredar di media sosial mengenai informasi anak hilang di kawasan Punge Jurong, Kota Banda Aceh.
Informasi itu sempat membuat warga khususnya kota Banda Aceh heboh.
Namun belakangan terungkap fakta mengenai kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Konflik Gajah Liar dan Manusia, Peran Semua Pihak Perlu untuk Atasi Konflik
Selain dua berita tersebut, ada sederet berita lainnya yang tak kalah menarik perhatian pembaca.
Selengkapnya, simak dalam rangkuman Berita Populer Serambinews.com kanal Nanggroe berikut ini.
Selain dua berita itu, ada sederet
1. Gawat Kali di Banda Aceh! Anak 14 Tahun Diberi Kamar Hotel, Lalu Ajak Pria Muda, Akhirnya Berzina
Kasus hubungan di luar nikah yang bahkan melibatkan anak bawah umur kian terus terjadi di Provinsi Aceh yang menjalankan Syariat Islam.
Terbaru, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh baru saja memvonis seorang pria muda berinisial BD (21), karena telah melakukan perbuatan zina dengan seorang anak perempuan berusia 14 tahun di kamar hotel.
Kini pelaku BD kini telah mendekam di penjara setelah adanya Putusan Mahkamah Syar’iah Banda Aceh Nomor 15/JN/2022/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (26/1/2023).
Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Zakian menyatakan, Terdakwa BD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Zina dengan anak.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Baca juga: Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Suap ke Pejabat Kementerian Kominfo
2. Kronologi Heboh Anak Hilang di Punge Jurong Banda Aceh, Ternyata Begini Faktanya
Heboh dua anak perempuan di Punge Jurong Banda Aceh hilang diduga diculik, ternyata begini faktanya.
Sebelumnya ramai pesan berantai di grup WhatsApp terkait kabarnya hilangnya dua anak kecil berjenis kelamin perempuan di Punge Jurong, Banda Aceh.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bocah yang hilang berusia 4-5 tahun tersebut anak dari Kasyanto dan Mahdi.
"Harap siaga, jangan lepas anak-anak sendiri dulu sementara waktu. Keberadaan dua anak tersebut belum diketahui hingga saat ini," demikian tulis pesan itu.
3. Arabiyani, Sang Perempuan Pejuang Aceh Itu Pergi dengan Sejuta Pilu dan Kenangan Sahabat
Kabar duka menyelimuti kalangan aktivis Aceh.
Beredar kabar berantai sosok aktivis perempuan Aceh Arabiyani Abu Bakar mengembuskan napas terakhir menghadap Sang Khalik di Rumah Sakit Dharmais Jakarta, Sabtu (4/2/2023) dini hari tadi tepatnya pukul 1.20 WIB.
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun.
Kabar duka itu tersebar cepat di media sosial, termasuk dikabarkan sendiri oleh sang suami, Kautsar di laman facebooknya.
"Telah berpulang isteri saya Arabiyani Abu Bakar pada pukul 1.20 dini hari tadi di RS Dharmais Jakarta. Almarhumah akan dipulangkan ke Banda Aceh untuk di shalatkan di Mesjid Al Mukarramah Jalan Siaingamangarajai 181 Banda Aceh," tulis Kautsar yang juga anak dari politikus senior Muhammad Yus atau akrab disapa Abu Yus.
4. Dinkes Pidie Jaya Jemput Ayah Bocah Viral karena Bawa Berobatnya ke RSUCM di Lhokseumawe Pakai Becak
Pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana atau Dinkes KB Pidie Jaya, sudah menjemput Rusli Yusuf (53), yang dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia atau RSUCM Aceh Utara, Buket Rata, Lhokseumawe, Selasa (31/1/2023) malam.
Seperti diketahui, Rusli Yusuf adalah warga Gampong Geulangang, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.
Rusli Yusuf ayah dari Rahmad Aulia (12), bocah yang viral beberapa hari lalu karena membawa ayahnya itu berobat ke RSUCM Aceh Utara di Lhokseumawe yang mencapai 160 kilometer itu menggunakan becak mesin bermotor yang sudah tua.
Dalam berita sebelumnya Rusli Yusuf, tertulis berusia 47 tahun dan Rahmad Aulia tertulis Rahmat Aulia.
Baca juga: Koalisi Indonesia Bersatu Bakal Pasok Amunisi Baru, PPP: Sudah 95 Persen Menuju Pencalonan Capres
5. Akhirnya Tiga Pemuda Aceh Barat Bisa Melihat Dunia, Kakak Beradik Sejak Lahir tak Bisa Melihat
Rasa gembira tak terkira dari tiga orang pemuda setelah ketiganya bisa melihat dunia.
Pasalnya, ketiganya sejak lahir semua tidak bisa melihat karena mengalami penyakit kornea.
Tiga orang kakak beradik tersebut berasal dari Desa Kajeung, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat bersyukur dengan telah bisa melihat di usia 38 Tahun.
Ketiga pemuda anak dari pasangan Nyak Nih dan Ibu Faridah tersebut masing-masing
Liskandar (38), Azwir (35) dan Asmarul Hidayat (22) ketiganya telah mengalami kebutaan sejak mereka lahir yang disebut kerusakan kornea.
6. Ditanya Warga Orang Senang Kok dapat PKH, Ini Jawaban Mensos RI dan Panggil Kepala Desa
Kunjungan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, ke Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Rabu (1/2/2023), disambut gegap gempita oleh masyarakat setempat.
Momen ini dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan harapan, dan keluhan atas kurang bijaksananya program pemerintah.
Di hadapan Mensos RI, seorang ibu berharap mendapatkan bantuan ternak kambing dari Kemensos, karena saat ini ia memelihara kambing warga lainnya.
"Kami ingin usul kadang kami bisa dibantu ternak kambing agar tak memelihara kambing orang lagi," ungkap ibu tersebut.
7. Bocah di Pijay Bawa Ayah Pakai Becak untuk Berobat, Shella Saukia : Udah Viral Semua Ngaku Saudara
Selebgram Shella Shaukia ikut angkat suara terkait viralnya kisah seorang bocah asal Pidie Jaya, Rahmat Aulia yang menempuh jarak ratusan kilometer dengan mengendarai becak motor tua menuju Aceh Utara untuk membawa sang ayah berobat.
Lewat akun Instagramnya @shellasaukiaofficial pada Sabtu (28/1/2023), kak Shel, sapaan akrab Shella Saukia, dirinya ikut menyoroti cerita pilu Rahmat Aulia, bocah kelas 6 SD yang tengah viral di Tanah Rencong itu.
Lewat unggahan di Instagram Story miliknya, Shella Saukia ikut mempertanyakan kemana orang-orang terdekat dari bocah tersebut hingga tega tidak mau mengantarkannya berobat.
"Yang mau kak Shels tanya adalah sodaranya kemana? Tetangganya kemana?," katanya.
Tak hanya itu, Shella Saukia juga ikut mempertanyakan kemana posisi tim kesehatan yang berada di daerah Pidie Jaya.
Baca juga: 9 Tokoh Berpotensi Maju Sebagai Calon Bupati Aceh Timur
8. Kapolda Berikan Santunan untuk Ayah dari Rahmat Aulia, Bocah Bawa Ayah Berobat dengan Becak
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto memberikan santunan untuk Rusli Bin Yusuf (46), ayah dari Rahmat Aulia, bocah yang viral karena bawa orangtua berobat dengan becak barang, Minggu (29/1/2023).
Henki Ismanto menyampaikan, berdasarkan arahan dan perintah Kapolda Aceh, pihaknya yang diwakili Kapolsek Blang Mangat Iptu Saprudin telah datang menjenguk untuk memberikan santunan biaya perobatan kepada Rusli Bin Yusuf yang sedang dirawat di rumah sakit Cut Mutia, Kabupaten Aceh Utara.
Kunjungan dan santunan tersebut, sambungnya, merupakan wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada masyarakat yang yang sedang dilanda musibah sakit dan membutuhkan bantuan.
9. Panwaslih Pidie Sebut PPK dan PPS Rangkap Jabatan Harus Diberhentikan, Saran Serahkan ke KIP Aceh
Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Pidie menyarankan Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie menyerahkan saja ke KIP Provinsi Aceh terkait perkara rangkap jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara atau PPS di Pidie.
Ketua Panwaslih Pidie, Junaidi SH melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Pidie, Faisal, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (1/2/2023).
"Pada dasarnya, setiap anggota PPK dan PPS yang diduga rangkap jabatan, baik merangkap sebagai ASN, aparatur gampong serta pendamping desa, maka wajib diberhentikan," kata Faisal.
Faisal mengatakan hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 414.2/350 tentang Pembinaan Keuchik, Perangkat Gampong dan Lembaga Tuha Peut Gampong yang Merangkap Jabatan.
10. Pemko Lhokseumawe Ubah Sistem Penerimaan Tenaga Kontrak, Kini Semua Honorer Bisa Ikut Tes
Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe pada Rabu (1/2/2023), mengambil kebijakan baru demi memberi peluang bagi semua honorer lama untuk berkompetisi dan mengisi formasi yang dibutuhkan pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 lalu, jumlah honorer di Kota Lhokseumawe 5087 orang.
Sehingga pada awal Januari 2023, sempat dilakukan evaluasi sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja.
Hasilnya yang dibutuhkan ternyata hanya 2.775 orang.
Itu berarti, akan ada 2.312 honorer yang tidak akan diperpanjang kontrak pada tahun 2023.
Awalnya, pihak BKPSDM Lhokseumawe sempat menentukan siapa saja honorer yang akan diperpanjang kontrak pada tahun 2023.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA POPULER LAINNYA
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
Berita Populer
daftar berita populer hari ini
berita populer pekan ini
daftar berita populer
10 berita populer
Serambi Indonesia
Serambinews
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.