KPK Sita 1 Unit Toyota Fortuner dari Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK menyita satu unit Toyota Fortuner dari saksi yang pernah diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Luk

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK dari RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (12/1/2023) petang. Lukas akan menjalani pemeriksaan perdana. 

Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:

Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta

Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.

Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.

Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.

Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe

 

Baca juga: Bertambah 12 Orang, Honorer di Lhokseumawe Positif Narkoba Hasil Tes Urine

Baca juga: Kejam! Ayah Siksa 2 Anak Kandung di Cimahi, Seorang Meninggal dan Satu Terluka

Baca juga: Musim Dingin, Mahasiswa Aceh dan WNI Korban Gempa Turki Butuh Tenda hingga Uang Tunai

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita 1 Unit Toyota Fortuner Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved