Berita Pemilu

KPU Mekarkan Dapil di Kota Sabang Jadi Tiga, Anggota DPRK: untuk Pemerataan Pembangunan

"Kami akan memperjuangkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan ke depannya," ujarnya.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Raja Darmawan, Ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu bersama Ferdiansyah Wakil Ketua DPRK Sabang, dan Samsul Anggota Komisi D. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Anggota DPRK Sabang mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang telah resmi menetapkan Kota Sabang menjadi tiga daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Penetapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Raja Darmawan, Ketua Fraksi Partai Nasional Bersatu yang juga anggota Komisi A DPRK Sabang mengatakan, dasar usulan perubahan dapil di Kota Sabang adalah adanya penambahan wilayah Kecamatan baru yakni Kecamatan Sukamakmue serta adanya aspirasi para stakeholder terkait lainnya.

"Kami akan memperjuangkan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan ke depannya," ujarnya.

Selain itu, Raja Darmawan turut memberikan pendapat bahwa setiap usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat untuk diusahakan sebaik mungkin sesuai dengan aturan dan anggaran yang ada.

Ia menambahkan, dengan ditetapkan Kota Sabang menjadi tiga dapil maka dengan ini memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik di Sabang untuk menjadi perwakilan dari setiap daerah pemilihan. 

Baca juga: Sah, Sabang 3 Dapil dalam Pemilu 2024, Bertambah 1 Dapil Sukamakmu, Kursi DPRK Tetap 20, Ini Rincian

"Kami melihat selama ini anggota dewan banyak berasal dari seputaran Kota Sabang saja,” urai dia.

“Sehingga dengan ditetapkan 3 dapil maka dapat memberikan kesempatan menjadi perwakilan di legislatif, artinya ini demi pemerataan pembangunan," jelas Raja Darmawan.

Menurutnya, ada dua keuntungan dari pemekaran dapil jika dilihat dari kacamata legislatif.

Yang pertama, wilayah kerja anggota DPRK semakin sempit.

Ketika wilayah kerja anggota DPRK semakin sempit, papar Darmawan , maka pelayanan yang diberikan seharusnya semakin baik.

Sebab jumlah warga yang dilayani tidak begitu banyak.

Baca juga: VIDEO - Sebanyak 65 Tenaga Honorer Pemko Lhokseumawe Dinyatakan Positif Narkoba 

Dengan adanya pemekaran dapil, dia memprediksi nantinya akan melahirkan legislator yang mewakili tiap gampong

“Sehingga nanti setiap gampong itu bisa punya jagoannya yang bisa memastikan pembangunan itu merata,” jelasnya.

Keuntungan yang kedua, beber Darmawan, dengan adanya pemekaran dapil diharapkan konfigurasi dapil nantinya bisa menyasar ke beberapa wilayah yang selama ini infrastrukturnya belum terbangun dan terkoneksi dengan baik antar kecamatan.

“Sehingga nanti usulan pembangunan itu tidak hanya berkutat di ruas–ruas itu saja, tetapi ruas–ruas antar kecamatan yang lain,” kata dia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved