Breaking News

Jadi Tersangka, Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan

Penahanan DN dilakukan setelah penyidik memeriksa DN sebagai tersangka yang berlangsung sejak Rabu (9/2/2023).

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS/TribunSumsel.com
Suparman (37) yang merupakan ayah dari bayi yang jarinya tergunting hingga putus melaporkan perawat dengan dugaan malpraktek keperawatan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) 

Menurut Suparman, ayah AR, saat itu perawat kesulitan membuka perban untuk membetulkan infus.

Karena tak segera terbuka, perawat tersebut mengambil gunting untuk memotong perban. Saat itulah, kelingking AR ikut terpotong.

Suparman mengatakan, saat membetulkan selang infus, oknum perawat itu terlihat tergesa-gesa.

Bahkan Suparman beberapa memperingatkan perawat agak berhati-hati.

Namun ucapan Suparman tak digubris oleh oknum perawat tersebut.

“Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun, perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya,” ujar dia saat membuat laporan, pada Sabtu (4/2/2023).

Suparman mengatakan setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit sudah menemuinya dan meminta maaf atas kelalaian oknmun perawat tersebut.

Selain itu pihak rumah sakit memberikan kompensasi korban yang awalnya dirawat di ruang kelas III dipindahkan ke ruang VIP untuk menjalani perawatan.

Jari kelingking disambung kembali

Sementara itu Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin membenarkan insiden tersebut.

Ia mengatakan pihak rumah sakit telah melakukan tindakan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking AR.

Setelah 1,5 jam operasi penyambungan jari dilakukan, bayi tersebut kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Operasinya berjalan lancar, AR sekarang masih dirawat,” kata Muksin.

Muksin tak menampik kejadian terpotongnya jari pasien tersebut akibat kelalaian oknum perawat mereka.

Saat ini, manajemen rumah sakit telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan perawat tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved