Jadi Tersangka, Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan
Penahanan DN dilakukan setelah penyidik memeriksa DN sebagai tersangka yang berlangsung sejak Rabu (9/2/2023).
“Kami juga sudah minta maaf ke keluarga korban atas kejadian ini. Kami harap kejadian ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar dia.
Ia mengatakan DN berstatus sebagai perawat tetap dan sudah bekerja selama 18 tahun terakhir.
“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik,” kata Muksin, saat memberikan keterangan, pada Sabtu (4/2/2023).
Sebagai bentuk permintaan maaf, pihak rumah sakit juga memindahkan ruang perawatan yang sebelumnya kelas III naik menjadi VIP.
“Di ruangan VIP AR dijaga tiga perawat dan dokter untuk memantau perkembangannya,” ujar Muksin.
Ia juga mengatakan pihak keluarga AR sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut pada Jumat (3/2/2023) siang.
Namun, memang hal itu belum terlaksana karena saat itu pihak RS Muhammadiyah menunggu hingga suasana kondusif.
Namun, setelah sholat Jumat pihak RS menunggu kesediaan keluarga bertemu perawat dan ditunggu hingga petang. Namun, memang belum jadi bertemu.
"Perawatnya memang sudah minta maaf ke ibu pasien," katanya.
Mengenai kronologis jari bayi terputus itu ia belum bisa memberikan jawaban.
Namun hak itu terjadi karena kelalaian perawat tersebut.
Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.
"Sebenarnya itu bukan hak jawab saya, kami dengan perawat itu pun belum sempat bertemu karena rumah sakit masih fokus ke perawatan sang bayi, " ungkapnya.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika nanti dipanggil.
"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. intinya kami tetap bertanggungjawab, " katanya.
Baca juga: Enam Daerah Ini Masih Tetap Diguyur Hujan dan Cuaca Berawan untuk 3 Hari Kedepan, Begini Data BMKG
Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh Serap Keluhan Aparatur Gampong Lampulo
Baca juga: Sejumlah Gampong di Abdya Dapat Sertifikat Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Ini Kata Pj Bupati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Resmi Ditahan"
Kode Redeem FF Free Fire 30 Agustus 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar |
![]() |
---|
Tanpa Ampun! Massa Bakar Mapolres Jakarta Timur dan 5 Polsek Saat Dini Hari, Puluhan Mobil Jadi Abu |
![]() |
---|
Aksi Geruduk Mako Brimob Depok Dibalas Gas Air Mata, Massa Ngamuk Bakar Pos Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.