Kemenag dan DPR Tunda Pengumuman Biaya Haji 2023, Dipastikan Nominalnya di Bawah Rp50 Juta

biaya haji 2023 akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023), namun hingga hari ini belum diumumkan karena ada pembahasan yang masih alot.

Editor: Amirullah
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan.

Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta.

Komposisi nilai manfaat hanya 13 persen, sementara Bipih 87 persen.

Komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19 persen (2011 dan 2012), 25 persen (2013), 32 % (2014), 39 % (2015), 42 % (2016), 44 % (2017), 49 % (2018 dan 2019).

Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 (jemaah sudah melakukan pelunasan), penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59 % .

Menurutnya, jika komposisi Bipih dan nilai manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiayaan haji jangka panjang.

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya, dikutip dari Kemenag.

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Amin," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fahdi Fahlevi)(TribunKaltim/Rita Noor Shobah)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengumuman Biaya Haji 2023 Ditunda, DPR Pastikan Nominal di Bawah Rp50 Juta

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Richard Eliezer Hari Ini, Divonis Hukuman Paling Ringan hingga Hal Meringankan

Baca juga: Digadang-gadang Partai Ummat Jadi Wapres, Gatot Nurmantyo: Saya Belum Kepikiran

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved