Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut Ayah Merin, Uang Dibagi-bagikan ke Mantan Panglima GAM

Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azha

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf saat menjalani pemeriksaan di KPK 

SERAMBINEWS.COM - Bekas Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar atau Ayah Merin.

Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar alias Ayah Merin.

Irwandi mengaku Izil membawa namanya agar mudah diberi uang.

Irwandi bersikukuh tidak terkait dengan perkara gratifikasi yang menyandung orang kepercayaannya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengklaim, namanya dicatut Izil untuk menerima uang.

Menurutnya, uang itu digunakan Izil Azhar untuk dibagikan ke mantan panglima GAM.

Seusai diperiksa KPK, Irwandi mengaku diberi 40 pertanyaan oleh penyidik menyangkut perkara Izil.

Ia membantah Izil menerima gratifikasi untuk diberikan kepadanya.

”Tidak benarlah. Aku tidak tahu namaku dicantumkan di situ. Aku tidak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia mengatakan, Izil menggunakan namanya agar mudah diberikan gratifikasi.

“Kan tidak benar, aku enggak tahu, nama aku dicantumkan di situ aku enggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).

Menurut Irwandi, Izil mengaku uang yang diterimanya dibagi-bagikan ke matan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM,” ujarnya.

Padahal, ia tidak menerima aliran dana dari Izil.

Adapun Izil merupakan mantan petinggi GAM wilayah Sabang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved