Polisi yang Rusak Mobil Ternyata Anggota Polda Jateng, Serempet Warga hingga Tak Masuk Kerja

Setelah merusak mobilnya menggunakan senjata senapan angin, Briptu Agung Setyo Wibowo (35) ternyata sempat menyerempet warga.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polda Jateng via TribunJateng.com
Seorang polisi merusak sebuah mobil di Nglimut, Kendal, Rabu (15/2/2023). 

"Sudah dilaporkan ke Polsek (Limbangan) lalu  dilakukan mediasi, kerugian motor dan korban luka sudah diganti," papar Iqbal.

Kejadian tersebut akhirnya selesai dengan kekeluargaan. Korban terserempet sudah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut.

"Situasi kondusif tidak ada persoalan dengan masyarakat," terangnya.

Briptu Agung hingga kini masih  diperiksa oleh Propam Polda Jateng.

Secara internal masih dilakukan pemeriksaan sebab dinilai melanggar kode etik polri.

"Iya ada masalah disiplin dan kode etik polri terkait interaksi anggota polri  dengan masyarakat," terangnya.

 

Baca juga: Alat Kebersihan Kosong, Anggota DPRK Aceh Tamiang Bawa Sabun hingga Pengharum Ruangan dari Rumah

Baca juga: Andri Nourman Dilantik Sebagai Pj Sekdako Sabang, Ini Pesan Pj Wali Kota Reza Fahlevi

Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda Haris Keliling Jakarta untuk Cari Target

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Konfirmasi Pelaku Perusakan Mobil di Kendal Adalah Anggota Polda Jateng

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved