Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan soal Kasus Hambalang Usai Bebas dari Penjara, Demokrat Tak Takut
Anas disebut akan buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya tersebut setelah bebas dari bui pada April 2023.
Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Setelah melalui proses hukum, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Kolega Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengakui ihwal kebenaran surat tersebut.
Ia menyebut, surat itu ditulis tangan oleh Anas dari dalam bui dan dititipkan oleh teman yang berkunjung.
"Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," kata Pasek kepada Kompas TV, Rabu (1/3/2023).
Pasek menjelaskan, Anas akan bebas pada April 2023 nanti.
Namun, ia belum bisa memastikan terkait tanggal pasti Anas akan menghirup udara bebas.
"Kan sudah saya sampaikan dan dimuat di berbagai media April (bebas). Soal tanggalnya tergantung Dirjen Lapas," ujarnya.
Dalam surat yang ditulis tangan oleh Anas tersebut, ia berbicara ihwal kezaliman dan kriminalisasi yang dialami dirinya.
Anas meminta kepada para sahabatnya untuk tetap bersabar agar situasi tetap kondusif.
Ini isi lengkap surat yang ditulis tangan oleh Anas:
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik.
Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
Anas Urbaningrum
Baca juga: VIDEO - Kambing Dimangsa Harimau, Fitriani Minta Polisi Bebaskan Suaminya Karena Meracuni Harimau
Baca juga: Kondisi Nani Wijaya Usai Dilarikan ke Rumah Sakit karena Kesulitan Bernapas, Ini Kata Sang Anak
Baca juga: Gugatan Petani Keramba Terhadap Pj Walikota Lhokseumawe, Ini Tiga Hakim yang akan Pimpin Sidang
( Kompas.tv/ Tribunnews.com )
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.