Kupi Beungoh
Milenial dan Gen Z Perlu Dilibatkan dalam Pembuatan Kebijakan Negara di Aceh
Sekarang ini kaum milienial telah menduduki posisi berpengaruh dalam berbagai macam kedudukan sosial; agama, pemerintahan, ekonomi hingga politik.
Mutu yang rendah ini berakibat pada Gen Z lulusan SMA/MA/SMK dari Aceh sulit tembus pada universitas-universitas favorit di Indonesia. (Lihat wawancara khusus Rektor USK di Serambi Indonesia edisi 26 Juni 2021: Pendidikan Aceh belum Lebih Baik)
Baca juga: PA jadi Partai Terbuka, Mimpi Terliar Mualem?
Pertanyaannya: Mengapa kemunduran itu terjadi di Aceh? Salah satunya disebabkan pihak legislatif (DPRA) dan eksekutif (gubernur bersama Satuan Kerja Pemerintah Aceh/SKPA) tidak mengajak generasi milenial dan Gen Z untuk membahas persoalan yang ada sebelum membuat kebijakan untuk selanjutnya dilakukan intervensi program dan anggaran.
Ujungnya kerugian diderita oleh masyarakat Aceh secara luas dan Gen Z berada di garis terdepan dalam menanggung resiko. Tragis!
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW meminta agar para orangtua untuk mendidik (menyiapkan) anak-anak mereka sesuai kebutuhan zamannya.
Maksud “orangtua” di sini adalah generasi yang hidup sekarang ini, termasuk di dalamnya pemegang mandat dalam pemerintahan. Pemegang amanah dalam pemerintahan sejatinya melibatkan generasi muda sesuai bidangnya yang ditangani.
Kaum milenial dan Gen Z pada masa-masa mendatang akan menjadi penerus bangsa ini. Artinya, mau tidak mau, para pemegang mandat dalam pemerintahan harus melibatkan generasi muda dalam pembuatan kebijakan publik.
Misalnya, dalam pembuatan kebijakan publik di sektor pendidikan, seharusnya para pejabat terkait turut mengajak serta mahasiswa dan para untuk ikut mengggaskan ide mereka dalam pengembangan pendidikan ke depan dengan tujuan agar proses belajar mengajar (PBM) menjadi lebih baik (bermutu), sesuai dengan tuntutan zaman dan tentu saja menyenangkan.
Selanjutnya, di sektor pertanian, perkebunan atau perikanan yang merupakan sektor profesi yang banyak digeluti masyarakat Aceh, pemegang mandat pemerintahan mengajak generasi milenial dan Gen Z dalam pembahasan kebijakan publik di sektor-sektor ini.
Dengan pola ini diyakini akan lahir terobosan-terobosan baru di Aceh dalam menghadapi tantangan global yang sesuai dengan tuntutan beneficiaries (penerima manfaat) serta tuntutan zaman yang kian maju dengan berbagai teknologi.
Demikian juga dalam pembuatan kebijakan publik di sektor-sektor lainnya.
Baca juga: Aceh dan KPK
Pengejewantahan Kekuasaan Rakyat
Kebijakan merupakan satu hal yang sangat berpengaruh dalam sebuah pemerintahan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya kebijakan-kebijakan baru yang dibuat mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Kebijakan publik itu sejatinya dibuat oleh pemegang mandat dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Sebab, kedudukan mereka di jabatan-jabatan negara merupakan pengejawantahan (penjelmaan) rakyat umum.
Dalam hal ini mereka tidak boleh mengingkari (khianat) terhadap mandat yang diberikan oleh rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kamal-Kurnia-Hasan-t.jpg)