Berita Nagan Raya
Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Dana Desa Menyimpang Rp 180 Juta, Sempat Dipakai Beli Kebun Sawit
Dana yang dikembalikan sebesar Rp 180 juta yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya, Rabu (8/3/2023).
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Keuchik dan pihak yang terlibat, meski sudah mengembalikan dana desa itu tetap dalam pengawasan kepolisian," jelasnya.
Kasat Reskrim kembali mengimbau aparatur desa, untuk mengelola dana desa sesuai aturan berlaku serta transparan, sehingga diketahui oleh masyarakat.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik, Bendahara dan Sekdes di Nagan Raya Divonis Penjara 1,6-3 Tahun
Menyesal
Keuchik Panton Bayu, Alamsyah menyatakan menyesal terhadap pengelolaan dana desa yang menyimpang itu.
Saat itu ketika ia menjabat keuchik periode pertama, ia membeli kebun dan ditemukan tidak sesuai aturan, sehingga bersedia dikembalikan.
"Saya siap mengembalikan dana tersebut," kata Alamsyah yang saat ini menjabat keuchik periode kedua.(*)
Baca juga: Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Mantan Keuchik & Bendahara Dituntut 5,6 Tahun, Sekdes Rp 4,9 Tahun
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.