Breaking News

Berita Nagan Raya

Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Dana Desa Menyimpang Rp 180 Juta, Sempat Dipakai Beli Kebun Sawit

Dana yang dikembalikan sebesar Rp 180 juta yang berlangsung di Mapolres Nagan Raya, Rabu (8/3/2023).

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Keuchik Panton Bayu mengembalikan dana desa menyimpang ke pihak BUMG di Mapolres Nagan Raya, Rabu (8/3/2023). 

"Keuchik dan pihak yang terlibat, meski sudah mengembalikan dana desa itu tetap dalam pengawasan kepolisian," jelasnya.

Kasat Reskrim kembali mengimbau aparatur desa, untuk mengelola dana desa sesuai aturan berlaku serta transparan, sehingga diketahui oleh masyarakat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik, Bendahara dan Sekdes di Nagan Raya Divonis Penjara 1,6-3 Tahun

Menyesal

Keuchik Panton Bayu, Alamsyah menyatakan menyesal terhadap pengelolaan dana desa yang menyimpang itu. 

Saat itu ketika ia menjabat keuchik periode pertama, ia membeli kebun dan ditemukan tidak sesuai aturan, sehingga bersedia dikembalikan.

"Saya siap mengembalikan dana tersebut," kata Alamsyah yang saat ini menjabat keuchik periode kedua.(*)

Baca juga: Korupsi Dana Desa di Nagan Raya, Mantan Keuchik & Bendahara Dituntut 5,6 Tahun, Sekdes Rp 4,9 Tahun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved