Rektor Unud Jadi Tersangka, Selain Korupsi Uang Gedung, Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Pungli

Total kerugian negara Rp443 miliar itu merupakan akumulasi dari kerugian negara Rp105 miliar, kerugian Rp3,9 miliar, dan kerugian perekonomian negara

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Unud yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud. 

Ia terpilih sebagai Rektor Universitas Udayana setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan rektor pada Selasa 6 Juli 2021 lalu.

Dalam pemilihan Rektor Unud saat itu, dari tiga calon rektor yang bersaing, wakil dari Fakultas Kedokteran adalah Prof DR dr I Ketut Suyasa Sp.B Sp.OT (K), yang saat pemilihan juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unud.

Terpilihnya Prof Antara ini juga merupakan kejutan. Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.

Sedangkan Prof Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.

Doktor lulusan Nagaoka University of Technology, Jepang, ini merupakan pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.

Dengan demikian, Prof I Nyoman Gde Antara yang menyelesaikan gelar sarjana dari ITS Surabaya ini merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.

Baca juga: Penetapan Rektor Unud sebagai Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Penyidik Ajukan Pencekalan

Pemilihan Rektor Unud ini juga mendapat apresiasi dari Sekretaris Dirjen Dikti.

Menurut Prof Antara, Pilrek ini adalah pilrek pertama yang diadakan perguruan tinggi negeri (PTN) dengan sistem daring atau e-voting di tengah pandemi.

Namun sayangnya, belum genap dua tahun menjabat, Prof Antara tersandung kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.

Hari ini, 13 Maret 2023 ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bali.

 

Kompas.tv: Tetapkan Rektor Unud sebagai Tersangka Korupsi, Kejati Bali Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Selain Korupsi Uang Gedung, Rektor Unud Diduga Raup Miliaran Rupiah dari Pungli

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved