Kupi Beungoh
Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XI - Irwandi Yusuf, Sun Tzu, dan Anies Baswedan
Ada satu hal penting dan menarik yang ia uraikan, dan itu menyangkut dengan PT East Asia Mineral yang hari ini menjadi kasus kontoversial
Permintaan itu ditolaknya, dan dengan berseloroh ia mengatakan kepada orang tua itu “pue hana buet laen droeneuh?’-apa bapak ngak ada kerjaan lain?”
Menurut Irwandi, pada tahun 2010, ia didatangi lagi oleh orang-orang yang mewakili PT East Asia Mineral, kali ini dengan membawa surat rekomendasi Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin.
Ia merasa di “fait accomply”.
Di tengah penjelasannya saya menyela, “PT. East Asia Mineral itu bukan pakai strategi “kaleng-kaleng,”.
Itu baru “makanan pembuka” sebagai upaya membuka pintu masuk oligarki ke Aceh.
Ia setuju dan kami saling memandang .
Dengan fait accomply itu Irwandi merasa diadu dengan Bupati Aceh Tengah yang telah memberi izin.
Padahal walaupun pemda tingkat II ikut terlibat, kewenangan itu, sesuai UUPA/11/2006, sepenuhnya ada pada pemerintah provinsi.
Begitulah kunci kewenangan sumber daya itu idealnya dilaksanakan.
Irwandi marah dan menolak memberi rekomendasi.
Dia tidak tahu, atau mungkin sangat tinggi percaya diri.
Apalagi salah satu jalan kompromi mengakhiri konflik Aceh yang Aceh baru saja diberikan.
UUPA/no11/2006 memberikan banyak kewenangan untuk Aceh, terutama di sektor mineral nonmigas.
Ketika menolak permohonan itu, Irwandi tidak sadar atau tak tahu “peta kepentingan,” atau dengan siapa ia berhadapan.
Ia tak sadar, kali ini bukan perang biasa yang ia akan hadapi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.