Kasus Lukas Enembe: KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Rekening Rp81,8 M dan 31.559 Dollar Singapura
Adapun yang disita KPK yaitu, uang sekira Rp50,7 miliar, emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil.
Namun, kondisinya tidak seburuk sebagaimana digambarkan para pengacaranya.
Ditemui di KPK pada Jumat (10/2/2023), Lukas mengaku dalam keadaan baik dan sehat.
“Baik, baik, sehat, sehat,” ujar Lukas Baru-baru ini, KPK menyebut Lukas bisa bermain pingpong atau tenis meja di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Namun demikian, Lukas membantah. Ia mengaku hanya duduk menonton tahanan lain bermain tenis meja.
Baca juga: Polda Aceh Tangkap Dua Mobil Tangki Bawa BBM di Nagan Raya, Tujuan ke Tambang Batubara di Aceh Barat
Baca juga: VIDEO - BPD se-Kabupaten Simeulue Gelar Aksi Damai Tuntut Kesejahteraan
Baca juga: Bungkam Si Merah, Real Madrid Jadi Momok Liverpool Era Juergen Klopp di Liga Champions
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Uang Rp81,8 M dan SGD31.559 Terkait Kasus Lukas Enembe
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.