Skema Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo: Pakai Uang Member untuk Bayar Member
Polresta Malang Kota membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
SERAMBINEWS.COM, MALANG - Polresta Malang Kota membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Pihak polisi menduga puluhan ribu korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9 triliun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan, skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo tersebut kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.
"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Budi di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).
Budi menjelaskan, dalam skema mudah seperti mesin ATM, seseorang atau nasabah bisa menerima uang pada saat melakukan penarikan di mesin ATM tersebut.
Namun, berbeda pada robot ATG, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak bisa dilakukan penarikan untuk diuangkan, sehingga keuntungan yang diyakini oleh para member hanya sebatas angka yang tertera pada layar saja.
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
“Hal ini yang membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar,” imbuhnya.
Baca juga: Modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tipu Korban, Kerugian Capai Rp 9 Triliun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menyebut, nasabah sebelum melakukan investasi pada ATG, mereka harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," ujarnya.
Bayu menjelaskan, setelah akun tersebut aktif, uang investasi milik korban itu dijanjikan akan dikelola oleh broker dari luar negeri dan dijanjikan keuntungan yang tinggi.
Namun, uang investasi para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri, melainkan oleh manajemen ATG.
Polisi pun tidak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri tersebut.
Menurut keterangan tersangka Wahyu Kenzo, lanjut Bayu, uang investasi para member yang dijanjikan akan dikelola oleh broker luar negeri itu ternyata dibayarkan kepada member lain yang melakukan penarikan uang atau withdraw.
"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, dalam hal ini, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," ucap Bayu.
Dengan skema tersebut, uang para korban yang dikelola oleh Wahyu Kenzo dibayarkan kepada korban lain sebagai keuntungan.
Itu artinya sebetulnya tidak ada keuntungan yang berasal dari pengelolaan dana tersebut.
"Alur uang inilah yang dimaksud dikelola di luar negeri, ternyata dikelola oleh Wahyu Kenzo di dalam negeri,” ucap Bayu.
“Pembayaran penarikan atau withdraw, bukan dari keuntungan, tapi dari uang member lain yang masuk,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang selaku marketing ATG bernama Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, hingga sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova.
Kemudian tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley-Davidson Road Glide.
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru! SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran Dengan Perusahaan KKS, Cek Posisinya
2 Moge dan 3 Vespa Milik 'Crazy Rich' Wahyu Kenzo Juga Disita
Polisi kembali menyita aset tersangka penipuan robot trading Wahyu Kenzo.
Kali ini Moge hingga Vespa mewah "crazy rich Surabaya” senilai miliaran rupiah ikut disita.
2 Moge dan 3 Vespa mewah "crazy rich Surabaya" Wahyu Kenzo yang disita terparkir di halaman Mapolresta Malang Kota.
Sebelumnya, polisi menyita 3 mobil tersangka kasus penipuan robot trading tersebut.
Tersangka Wahyu Kenzo diduga menipu 25.000 korbannya hingga menelan kerugian Rp 9 triliun.
Sementara itu hari ini istri Wahyu Kenzo, Anggie dan penampung rekening dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Anggie dan penampung rekening diperiksa sebagai saksi.
Hal ini dilakukan untuk mendalami rekening para korban dan siapa saja yang terlibat dalam investasi bodong robot trading auto trade gold.
Hingga Selasa (14/3/2023) siang, sudah ada 1.423 korban penipuan yang lapor ke Polresta Malang Kota.
Polisi berupaya mengembalikan kerugian para korban.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 17 Maret 2023
Baca juga: Bangunan Bersejarah Diduga Banyak Beralih Fungsi, Aceh Tamiang Butuh Tim Ahli Cagar Budaya
Baca juga: Kasus Lukas Enembe: KPK Sita Rp50,7 M serta Blokir Rekening Rp81,8 M dan 31.559 Dollar Singapura
Kompas.tv: Terbongkar Skema Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo: Pakai Uang Member untuk Bayar Member
BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang |
![]() |
---|
Serangan Rudal Besar-besaran Rusia, 31 Warga Ukraina Tewas, 159 Luka-luka |
![]() |
---|
Sadis! Salam Paryitno Bunuh Pegawai Koperasi di Lampung, Tersinggung Ditagih Utang Rp125 Ribu |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Dibegal, Sang Istri Menangis Dijenguk Anggota DPR RI Ade Jona, Utang RS Dilunasi |
![]() |
---|
Komplotan Penculik Anak Guru di Medan Ditangkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.