Tafakur
Berat Banget! Ini Denda Pasutri Berhubungan Intim di Siang Hari Bulan Puasa, Simak Ulasan Buya Yahya
Dosa Besar Berhubungan Intim Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dendanya Banyak Banget
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.
Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.
"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
Bagaimana Hukumnya jika Terlanjur Melihat Kemaluan Istri saat Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Salah satunya yang sering jadi pertanyaan banyak orang, yaitu tentang hukum melihat kemaluan istri saat puasa.
Hal ini menjadi penting untuk diketahui, agar tidak membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan, karena tidak menjaga dan akhirnya melihat kemaluan istri di saat sedang ber puasa.
Terkait permasalahan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Awalnya, KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau yang akrab disapa Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jamaah terkait hukum melihat kemaluan pasangan saat ber puasa.
Apalagi, melihat kemaluan pasangan tersebut sampai bersyahwat hingga mengeluarkan air mani.
"Assallamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau tanya bagaimana hukum melihat kemaluan istri atau suami hingga bersyahwat ketika puasa Ramadhan?," demikian tanya seorang jamaah.
Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya menegaskan melihat kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram, begitu juga sebaliknya.
"Waalaikumsalam wr wb. Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram begitu juga sebaliknya, akan tetapi hanya makruh saja," kata Buya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Kamis (23/3/2023).
"Begitu pula melihat kemaluan pasangan saat bulan Ramadhan hukumnya adalah sama tidak haram dan hanya makruh," lanjut Buya.
Namun, melihat kemaluan istri saat puasa ternyata bisa haram apabila setelah melihat hal tersebut syahwat bangkit dan keluarnya cairan mani, maka saat itu menjadi haram.
"Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama maka saat itu menjadi haram,"
Hubungan suami istri
berhubungan intim saat puasa
denda berhubungan intim di bulan puasa
pasutri
Buya Yahya
tafakur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tak Disangka, Ini Hukum Memajang Foto di Rumah Menurut Buya Yahya, Apakah Haram? |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Berikut Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Cara Niatnya |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! Ini Waktu dan Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Agar Hidup Penuh Berkah |
![]() |
---|
Berikut Amalan Khusus di Bulan Muharram Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Sayang Jika Dilewatkan |
![]() |
---|
Kapan Hari Tasyrik Dilaksanakan dan Mengapa Dilarang Berpuasa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.