Tafakur
Berat Banget! Ini Denda Pasutri Berhubungan Intim di Siang Hari Bulan Puasa, Simak Ulasan Buya Yahya
Dosa Besar Berhubungan Intim Suami Istri di Siang Hari di Bulan Ramadhan, Dendanya Banyak Banget
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Saifullah
"Jika hanya melihat saja biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan, maka itu tidak diharamkan," imbuh Buya.
Sebab sambung Buya, bersenggama biarpun tanpa keluar mani dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.
"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama maka hukumnya haram.
Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya.(*)
Tags
Hubungan suami istri
berhubungan intim saat puasa
denda berhubungan intim di bulan puasa
pasutri
Buya Yahya
tafakur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tafakur
Tak Disangka, Ini Hukum Memajang Foto di Rumah Menurut Buya Yahya, Apakah Haram? |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Berikut Jadwal Lengkap, Keutamaan, dan Cara Niatnya |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! Ini Waktu dan Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Agar Hidup Penuh Berkah |
![]() |
---|
Berikut Amalan Khusus di Bulan Muharram Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Sayang Jika Dilewatkan |
![]() |
---|
Kapan Hari Tasyrik Dilaksanakan dan Mengapa Dilarang Berpuasa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.