KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM hingga Apartemen Pakubuwono, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi tukin tersebut.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan uang tunai miliaran rupiah usai melakukan serangkaian penggeledahan dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkapkan ada empat lokasi yang digeledah oleh KPK dalam proses penyidikan kasus korupsi tukin tersebut.
Asep memerinci, tiga lokasi digeledah oleh penyidik KPK yakni kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, dan Apartemen Pakubuwono.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023).
KPK menggeledah lokasi keempat, sebuah rumah di Depok, Jawa Barat pada Selasa (28/3/2023).
"Pertama di Ditjen Minerba, Tebet, kedua di Kantor Kementerian ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Asep mengungkapkan, dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan uang tunai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Menemukan, tidak mengamankan, itu sedang didalami kaitannya dengan perkara ini, bukan mata uang asing, rupiah."
Asep menuturkan, keempat tempat yang digeledah itu merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti dugaan korupsi tunjangan kinerja.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri secara terpisah mengatakan penyidik KPK telah menetapkan tersangka lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam dugaan korupsi tukin tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur.
Dalam kasus tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut keterlibatan sejumlah orang dalam dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawainya.
Cara YL Kuras Dana Desa Rp 1 Miliar, Sisakan Saldo Kas Desa Rp 47.000, Kini Kabur Tanpa Jejak |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun, Koruptor Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara |
![]() |
---|
Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.