Pemerintah Bakal Beri THR 'Spesial' bagi Guru dan Dosen Tahun Ini, Anggarkan Dana Rp 2,1 Triliun
Sri Mulyani Indrawati mengatakan, guru dan dosen akan mendapatkan komponen baru dalam pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di 2023 ini.
"Dengan demikian dapat dipastikan agar pembayaran THR untuk ASN daerah dapat juga dimulai pada H-10 bagi pegawai-pegawai pemerintah daerah," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO PPPK, PNS, TNI/Polri hingga Pensiunan Cair THR Awal April, Ini Besarannya
THR Pensiunan Masuk ke Rekening Mulai 4 April, Plus 50 Persen Tukin
Akhirnya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) bisa tenang setelah Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa Pensiunan PNS maupun TNI/Polri akan mendapatkan THR yang lebih besar.
Di mana nantinya akan ada penambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja, disamping gaji pokok dan tunjangan lainnya yang melekat.
Total ada 2,9 juta pensiunan yang akan merima THR tahun ini.
Hal yang sama juga akan dirasakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PNS, dan TNI/Polri aktif.
Mereka juga akan mendapatkan 50 persen tukin dan tunjangan lainnya yang melakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 dari tanggal Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan hari kerja, H-10 lebaran yakni pada 4 April 2023.
Iklan untuk Anda: Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Advertisement by
Sri Mulyani menyampaikan THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Tunjangan yang melekat itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya.
THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
“Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani.
THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi aparatur negara di daerah.
| Punya Sejarah Kelam, Soeharto Bakal Bergelar Pahlawan Nasional, Ini Alasan Prabowo |
|
|---|
| Anak 4 Tahun Dijual Online Rp 3 Juta, Polisi Ungkap Jaringan Perdagangan Bocah Lintas Provinsi |
|
|---|
| Proses Belajar Mengajar SMA Akan Segera Dibuka di Beutong Ateuh Nagan Raya |
|
|---|
| Perlindungan Anak yang Terlalu Jauh, Kita Sedang Mencetak Generasi Rapuh |
|
|---|
| Sudah Sepekan, Harga Emas London di Aceh Tamiang Bertahan di Rp7,15 Juta per Mayam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-thr_20180527_113411.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.