Daftar 'Dosa' Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba, Kini Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dinilai terbukti menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

Editor: Amirullah
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba. 

"Saksi Dody Prawiranegara akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jakarta melalui jalur darat, untuk langsung diserahkan kepada saksi Linda Pujiastuti alias Anita," kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Teddy Minahasa.

Mendengar laporan itu, Teddy pun menawarkan agar barang bukti sabu itu dibawa menggunakan pesawat.

Sebab Teddy juga kan terbang ke Jakarta tak lama setelah itu.

"Terdakwa menawarkan kepada saksi Dody Prawiranegeara untuk kiranya membawa narkotika jenis sabu tersebut dengan menggunakan pesawat bersama dengan terdakwa," kata jaksa penuntut umum.

Namun Dody menolak tawaran Teddy tersebut.

"Saksi Dody Prawiranegara menyampaikan bahwa hal tersebut akan sangat berisiko dampaknya."

Pada akhirnya, 5 kilogram sabu itu dibawa melalui jalur darat pada 22 September 2022.

Dody pun berangkat ke Jakarta bersama orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif.

3. Pamer Deretan Penghargaan dari Presiden

Irjen Teddy Minahasa membeberkan deretan penghargaan yang ia terima dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).

Selama mengabdi 30 tahun di institusi Polri, Teddy mengaku tak pernah melakukan perbuatan yang melanggar aturan. Bahkan dirinya mendapat penghargaan dari negara dan institusi.


"Dapat penghargaan dari negara atau institusi?" tanya hakim.

"Banyak. Tanda jasa yang skala nasional ada 24 tanda kehormatan yang kami terima dari Presiden Republik Indonesia," kata Teddy.

Dijelaskan Teddy, penghargaan yang ia terima selama berkarir di kepolisian diantaranya penghargaan dari Presiden selaku Direktur Akreditasi Asian Games tahun 2018, penghargaan pemenang piala citra pelayanan prima tahun 2004, 2006 dan 2008 dari presiden.

Selain itu ia mengaku juga mendapat penghargaan 5 tahun beruntun sebagai koordinator pelatih Paskibraka Nasional, lalu mendapat Bintang Seroja dari Gubernur Lemhanas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved