Kupi Beungoh

Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XIV - Skandal Blok B dan Klarifikasi Saham Blok Bireuen-Sigli

Istilah tidak profesional itu digunakan dalam gugatan PT.Medco Energi dalam tuntutannya ke lembaga arbitrase international pada 2006  di Washington DC

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Ini adalah pengakuan tak langsung betapa penetrasi Bakrie Group dalam pengambilan kebijakan nasional, bukanlah perkara yang terlalu berat.

Hal lain yang juga cukup menjadi tanda tanya adalah jumlah uang yang diterima oleh PGE sebagai akibat pengalihan saham kepada PT EMP Aceh Energi.

Seperti diketahui, PT EMP Aceh Energi pada tahun 2021 membayar 1,6 juta dolar AS - sekitar 22 milyar rupiah kepada PT PGE.

Sebagai perbadingan, ladang gas di sebelah blok B, yakni blok Pase yang dikelola oleh Triangle Pase Inc- TPI, perusahaan Australia yang bermitra dengan PDPA/PEMA-BUMD Aceh dihargai dengan harga yang berkali lipat.

Blok Pase dikelola dengan partisipasi interest TPI-75 persen, dan PDPA/PEMA-25 persen.

Ketika PT Enso Asia membeli 75 persen partsipasi interest dari TPI, kepemilikan TPI di blok Pase itu dihargai 39.5 juta dolar AS-sekitar 573 miliar.

Padahal produksi gas yang dimiliki oleh blok Pase ketika pembelian oleh PT Enso Asia pada saat itu 3 MMSCFD- juta kaki kubik per hari.

Itupun hanya 75 persen partisipasi interest.

Baca juga: Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XIII - Skandal Blok B, Gratifikasi vs Klarifikasi

Baca juga: Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh X - Tampok, Tumpok, dan Ca…

Bandingkan dengan blok B, dengan produksi 55 juta MMSCFD- juta kaki kubik per hari plus 800 ribu barel kondensat dengan pengalihan saham 48 persen, dengan nilai 22 miliar rupiah.

Dari berbagai catatan yang telah dikemukakan, tampak jelas induk perusahaan PT EMP Energi Aceh- PT Energi Mega Persada yang mengikat perjanjian dengan PT PGE itu dalam dunia persialatan bisnis migas sangat “notorious”- jithe le kaphe.

Terlihat pula perjalanan ekspolitasi blok B, yang kabarnya juga telah dimulai dengan eksplorasi, dengan berbagai klausul “perjanjian illegal” itu bukanlah sesuatu yang sederhana.

Apalagi sesuai dengan rencana dari butir-butir perjanjian yang tertulis dan disetujui oleh kedua pihak, pada pertengahan tahun 2024 komposisi saham akan berobah secara diametral PT EMP Aceh Energi 80 persen, sementara PT PGE dan mungkin dua BUMD-Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, 20 persen.

Ketika gubernur Marzuki mendapat gratifikasi layanan tumpangan pesawat dari Indra Usmansyah Bakrie dari Banda Aceh ke Jakarta pada 31 Desember 2022, kecurigaan di balik pelayanan gratis itu segera mengemuka.

Dalam kasus blok B saja, dengan persoalan yang masih penuh dengan kabut gelap seperti yang telah dikemukan sebelumnya, sudah cukup alasan publik Aceh perlu klarifikasi dari sang gubernur.

Klarifikasi juga perlu diberikan oleh gubernur tentang rencananya untuk “melepas” 20 persen saham milik Pemerintah Aceh pada blok Bireuen Sigli di bawah bendera perusahaan Malaysia- PT Aceh Energi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved