THR Idul Fitri 2023
Besok THR ASN Mulai Cair, Simak Lagi Siapa Saja yang Dapat THR 2023 Serta Besarannya
Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Selain daftar ASN tersebut, pemerintah juga akan memberikan THR kepada kepada tenaga pendidik seperti guru dan dosen serta pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.
Baca juga: Pemerintah Bakal Beri THR Spesial bagi Guru dan Dosen Tahun Ini, Anggarkan Dana Rp 2,1 Triliun
Untuk komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok.
Selain itu, THR juga ditambah tunjangan yang melekat, terdiri dari:
- tunjangan pangan
- tunjangan keluarga
- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya
- serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.
Adapun pemberian THR bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS terdiri dari:
- Sebanyak 80 persen dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum
- Sebanyak 50 persen tukin.
Baca juga: THR Karyawan Swasta Harus Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil
Pekerja yang Habis Kontrak Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Cair Mulai Hari Ini, Segini Nominal THR PNS 2023 Berdasarkan Golongan dan Daftar Penerimanya |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS dan Gaji Ke-13 Hanya 50 Persen |
![]() |
---|
Pensiunan Akhirnya Bisa Tenang,THR 2023 Segera Masuk ke Rekening Mulai 4 April, Plus 50 Persen Tukin |
![]() |
---|
THR ASN, Polri dan Pensiunan Dipastikan Cair Mulai 4 April 2023, Ada THR Spesial Bagi Guru dan Dosen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.