THR Idul Fitri 2023

Besok THR ASN Mulai Cair, Simak Lagi Siapa Saja yang Dapat THR 2023 Serta Besarannya

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR - Besok THR ASN Mulai Cair, Simak Lagi Siapa Saja yang Dapat THR 2023 Serta Besarannya 

Selain daftar ASN tersebut, pemerintah juga akan memberikan THR kepada kepada tenaga pendidik seperti guru dan dosen serta pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan," kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kemenkeu.

Baca juga: Pemerintah Bakal Beri THR Spesial bagi Guru dan Dosen Tahun Ini, Anggarkan Dana Rp 2,1 Triliun

Besaran THR ASN Lebaran 2023

Untuk komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok.

Selain itu, THR juga ditambah tunjangan yang melekat, terdiri dari:

- tunjangan pangan

- tunjangan keluarga

- tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya

- serta 50 persen tunjangan kinerja (tukin) bagi yang memperoleh tukin.

Adapun pemberian THR bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS terdiri dari:

- Sebanyak 80 persen dari gaji pokok PNS

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan umum

- Sebanyak 50 persen tukin.

Baca juga: THR Karyawan Swasta Harus Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tidak Boleh Dicicil

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved