Konsultasi Agama Islam
KAI Edisi ke-32 - Apakah Belajar Tauhid Harus Mengikuti Metode Ilmu Kalam?
Yang jadi fokus pertanyaan saya, sejauh mana saya harus mempelajari agar sudah dianggap orang bertauhid.Terima kasih atas jawabannya.
Konsultasi Agama Islam (KAI) Edisi ke-32
Assalamu'alaikum wr wb
Ustadz pengasuh Serambi KAI yang dirahmati Allah. Saya belajar beberapa guru kajian lepas, mereka berbeda pada ilmu tauhid, baik metode maupun bentuk kajiannya.
Saya tertarik tauhid kalamiah, karena dibarengi dalil Naqli dan Aqli (akal) tapi saya susah memahami istilah yang ada. Yang jadi fokus pertanyaan saya, sejauh mana saya harus mempelajari agar sudah dianggap orang bertauhid.Terima kasih atas jawabannya.
- Rayyan dari Aceh Barat Daya (Abdya)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam wr.wb
Terima kasih Sdr Rayyan dari Abdya yang telah menjadikan ruang Konsultasi Agama Islam (KAI), kerja sama serambinews.com dengan ISAD (Ikatan Sarjana Alumni Dayah Aceh) ini sebagai tempat bertanya. Semoga kita semua dan para pembaca Konsultasi Agama Islam serambinews.com ini selalu mendapat ridha Allah Ta’ala.
Ilmu kalam sebagaimana penjelasan Ibnu Khaldun adalah :
هو علم يتضمن الحجاج عن العقائد الإيمانية بالأدلة العقلية والرد على المبتدعة المنحرفين في الاعتقادات عن مذاهب السلف واهل السنة
Ilmu yang membahas tentang argumentasi tentang aqidah keimanan dengan berlandaskan kepada akal serta membantah golongan ahli bid’ah yang menyimpang dari akidah mazhab salaf dan kaum ahlussunah. (Muqaddimah Ibnu Khaldun : 458)
Dengan kata lain, ilmu kalam merupakan argumentasi-argumentasi rasional untuk mempertahankan aqidah Islam dari rongrongan syubhat-syubhat dan kesesatan baik dari internal umat Islam yang menyimpang maupun dari pihak eksternal.
Karena itu, Ibnu Khaldun pada halaman selanjutnya mengatakan :
فموضوع علم الكلام عند اهله انما هو العقائد الإيمانية بعد فرضها صحيحة من الشرع من حيث يمكن ان يستدل عليها بالأدلة العقلية فترفع البدعة وتزول الشكوك والشبيه عن تلك العقائد
Objek ilmu kalam di sisi ahlinya adalah aqidah keimanan sesudah ada penetapan aqidah tersebut shahih pada syara’ dimana padanya dimungkinkan diberi argumentasi rasioal. Karena dengannya dapat menolak bid’ah dan menghilangkan keragu-raguan serta syubhat dari aqidah. (Muqaddimah Ibnu Khaldun : 466)
Konsultasi agama islam
KAI
ISAD Aceh
ilmu kalam
tauhid
Tgk Alizar Usman MHum
Serambi Indonesia
Serambinews
PBB: Angka Kematian dan Bangunan Hancur di Gaza Akibat Serangan Udara Israel Sudah Banyak |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Kiat-kiat Berpuasa untuk Mencapai Tingkat Muntahi |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Kenapa ada Qunut pada Shalat Witir Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Konsultasi Agama Islam - Niat Tarawih atau Sebagian dari Tarawih? |
![]() |
---|
Hukum Pemberian dari non-Muslim, Uang Riba Diinfaq untuk Kemaslahatan dan Menikahi Mantan Ibu Tiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.